Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SanEggAvatar border
TS
SanEgg
Ketua Umum DPP FPI: Haram Menyebarkan Berita Bohong
RMOL. Hukum menyebarkan berita bohong adalah haram. Orang yang menyebarkannya akan mendapat dosa besar.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) KH. Ahmad Shobri Lubis (Selasa, 3/1).

Dia menjelaskan agama sudah memerintahkan untuk tabayyun (klarifikasi) ketika umat Islam mendapatkan informasi, khususnya berita dari kalangan yang tidak jelas.

"Surat Al-Hujarat ayat 6 menyatakan, jika datang orang fasik dan membawa berita, maka cari dulu kebenarannya. Jangan langsung dipercaya," sambung Shobri.

Karena itu, apabila mendapatkan informasi di Facebook atau Twitter, dia mengingatkan, jangan langsung disebar. Namun, dicek dulu kebenarannya.

"Apalagi sampai berdampak ke fitnah, berbahaya (kalau disebar, red). Bisa membahayakan orang lain atau bahkan sampai negara," tandasnya. [zul]

http://politik.rmol.co/read/2017/01/03/274809/Ketua-Umum-DPP-FPI:-Haram-Menyebarkan-Berita-Bohong-

masalah takaran dosa bohong berbohong, iman tak beriman, islam yang benar dan salah alangkah baiknya dikonsultasikan terlebih dahulu ke ahlinya.. "habib??" novel
Diubah oleh SanEgg 04-01-2017 18:02
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
12.1K
164
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.