Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pemerintah putuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto saat mendengarkan hasil putusan perkara Uji Materi Undang-Undang (UU) Tax Amnesty di Ruang Sidang Mahkamah Kosntitusi, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank sebagai bank persepsi mulai 1 Januari 2017. Pemutusan hubungan kerja sama itu muncul setelah adanya riset yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat nomor S-10023/PB/2016 pada 9 Desember 2016. Surat itu merupakan tindak lanjut Surat Menteri Keuangan S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.

Direktur Pengelolaan Kas Negara (PKN) Rudy Widodo mengatakan surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Perbendaharaan adalah lanjutan dari surat Menteri Keuangan sebelumnya.

JP Morgan Chase Bank berperan sebagai bank persepsi dan agen penjual utama (primary dealer) surat utang pemerintah di Indonesia. "Pemutusan di segala bidang, salah satunya adalah hubungan JPMorgan dengan Pemerintah sebagai bank persepsi," kata Rudi dilansir Kontan.co.id.

Dengan pemutusan hubungan kerja sama sebagai bank persepsi, JPMorgan Chase Bank diminta untuk tidak menerima setoran penerimaan negara di seluruh cabangnya terhitung 1 Januari 2017. Bank persepsi merupakan bank umum yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara di antaranya melalui sebagai penampung dana dari program amnesti pajak.

Pemutusan hubungan kemitraan bermula dari riset yang dikeluarkan JP Morgan Chase Bank pada 13 November lalu. JP Morgan --melalui situs ekonomi terkemuka, Barron's Asia- menurunkan Indonesia dari overweight menjadi underweight setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

Indonesia berada pada level underweight, dari sebelumnya Indonesia dari overweight. JP Morgan tak menyertakan alasan penurunan level itu beserta rekomendasinya. Akan tetapi, dengan level underweight, investor mendapat sinyal untuk mengurangi portofolionya di Indonesia.

Rekomendasi JP Morgan yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional pernah dikeluarkan pada 20 Agustus 2015. Riset JP Morgan menurunkan obligasi Indonesia dari overweight menjadi underweight. Meski tanpa menyertakan rekomendasi, penurunan level itu dapat menjadi acuan bagi investor untuk mengurangi kepemilikan surat utang di Indonesia.

Penurunan level Indonesia itu disebabkan kebijakan devaluasi Yuan Tiongkok memperburuk prospek mata uang Asia. Faktor lainnya adalah investor asing mulai menjual obligasi dari pasar negara-negara yang ekonominya sedang tumbuh (emerging market). Penurunan rekomendasi juga karena adanya kekhawatiran meningkatnya utang pemerintah pada tahun 2016 senilai 10 persen, didorong perkiraan kenaikan defisit anggaran.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ngan-jp-morgan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Eli Aliyah, petaka Titanic kapal Zahro Express

- Kapal Zahro Express tidak kelebihan penumpang

- Pengakuan pelaku perampokan di Pulomas

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
9.2K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.