Untuk yang Para Pendaki Gunung: Ini Dia Aturan Pendakian di Tahun 2017
TS
andrianusho
Untuk yang Para Pendaki Gunung: Ini Dia Aturan Pendakian di Tahun 2017
wisatacibodas.com
Kamu yang berencana untuk mendaki gunung-gunung di Indonesia di tahun 2017, harus tahu nih beberapa aturan pendakian terbaru yang telah ditetapkan di berbagai gunung Indonesia ini!
Aturan denda senilai Rp 500 ribu bagi pendaki yang buang sampah sembarangan di Gunung Rinjani
Spoiler for :
awalinfo.blogspot.co.id
Aturan pendakian ini akan diberlakukan di Gunung Rinjani per tanggal 1 April 2017. Alasan terbesar adalah karena para pendaki yang sering membuang sampah sembarangan saat mendaki sehingga mengakibatkan banyak sampah tercecer di beberapa titik Gunung Rinjani.
Semua pendaki, baik domestik maupun mancanegara akan diminta untuk membayar uang jaminan sebesar Rp 500 ribu sebelum mendaki. Uang akan dikembalikan jika para pendaki turun dengan sampah yang mereka hasilkan dari bungkus snack atau bahan-bahan yang mereka bawa ketika naik.
Larangan membawa botol air minum sekali pakai dan tisu basah di Gunung Gede Pangrango
Spoiler for :
gunung-indonesia.com
Demi menyongsong tahun 2017, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) selaku pengelola juga menyiapkan aturan terbaru yang melarang pengunjung membawa Botol Air Minum dalam Kemasan (AMDK) dan Tissue Basah karena dinilai sebagai sumber utama permasalahan sampah di Gunung Gede Pangrango. Ardi Andono, selaku Kepala Wilayah 1 Taman Nasional Gunung Gede Pangrang akan mulai merealisasikan aturan ini di bulan April 2017mendatang.
Aturan pendakian terbaru tersebut menurut pengelola telah melalui kajian panjang lewat pendataan sampah-sampah yang mendominasi di kawasan Gunung Gede Pangrango yaitu Botol air kemasan dan Tissue Basah yang dapat mengancam kerusakan ekosistem khususnya pencemaran air Gunung Gede Pangrango yang selama ini berfungsi sebagai sumber mata air bagi masyarakat.
Larangan untuk naik ke Puncak Merapi
Spoiler for :
youtube.com
Larangan naik ke Puncak Merapi sebenarnya sudah dilarang ada sejak lama. Namun Balai Penelitian Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, kembali menekankan hal ini karena kondisi tanah menuju Puncak Merapi tidak stabil.
Surat resmi terkait penutupan puncak Merapi sendiri sudah diedarkan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Klaten, serta Boyolali dan sudah mulai diberlakukan. So, bagi Kamu yang akan mendaki Gunung Merapi, cukup sampai Pasar Bubrah saja, ya!
Penutupan jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango dan Rinjani
Spoiler for :
wisatacibodas.com
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan menutup jalur pendakian di akhir tahun. Mulai tanggal 31 Desember 2016 hingga 31 Maret 2017. Penutupan ini dilakukan untuk pemulihan ekosistem hutan di Taman Nasional Gede Pangrango. Jadi, para pendaki yang berencana untuk mendaki di tahun baru, tidak akan dilayani.
Taman Nasional Rinjani juga akan menutup jalur pendakian di tahun 2017. Penutupan jalur pendakian ini dilakukan di awal tahun 2017 yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret, seperti yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Rinjani sejak 20 tahun ini.
Agus Budi Santosa, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Rinjani mengatakan bahwa bulan-bulan tersebut cuaca sangatlah buruk, hujan, dan angin badai akan terus terjadi. Dengan jalur yang memiliki lebar tidak sampai satu meter yang dapat membahayakan pendaki. Penutupan ini masih menunggu surat keputusan dari BMKG.