Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

selalolipopAvatar border
TS
selalolipop
Amnesti Pajak 2017 Capai Rp 107 Triliun
Amnesti Pajak 2017 Capai Rp 107 Triliun
(Foto : Istimewa)


03 Jan 2017 | 10:28 WIB
JAKARTA (netralitas.com)- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017 menembus Rp 107 triliun atau sekitar 64,8 persen dari target Rp 165 triliun.

Dari situs amnesti pajak DJP yang diakses di Jakarta, Selasa (3/1), tercatat uang Rp 107 triliun tersebut berasal dari pembayaran tebusan Rp 103 triliun, pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun, dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp 739 miliar.

Dari komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH), kontribusi terbesar berasal dari WP orang pribadi nonusaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) sebesar Rp 85,8 triliun, WP badan non-UMKM Rp12,4 triliun, WP orang pribadi UMKM Rp 4,74 triliun dan WP Badan UMKM Rp 338 miliar.

Dengan pencapaian uang tebusan Rp 107 triliun di akhir periode II (31 Desember 2016), jumlah uang tebusan naik sekitar Rp

9,8 triliun dibandingkan akhir periode I per 30 September 2016 yang tercatat Rp 97,2 triliun.

Keseluruhan harta dari tebusan berdasarkan penerimaan SPH mencapai Rp 4.296 triliun dengan komposisi sebanyak Rp 3.143 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp 1.013 triliun deklarasi luar negeri, dan Rp 141 triliun dana repatriasi.

Jumlah SPH yang telah disampaikan oleh wajib pajak (WP) mencapai 638.033 dengan jumlah SSP yang diterima sebanyak 670.625. Jumlah uang tebusan berdasarkan SPH mencapai Rp 103,3 triliun. Sementara jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak mencapai 616.372.

Berdasarkan UU Pengampunan Pajak, program amnesti pajak memasuki periode III per 1 Januari 2017 dan berakhir 31 Maret 2017. Untuk periode III, repatriasi atau deklarasi dalam negeri dikenakan tarif 5 persen dan deklarasi luar negeri 10 persen.

Penulis : Sigit Wibowo
Editor : Sigit Wibowo (sigitwibowo@netralitas.com)

sumber: http://www.netralitas.com/bisnis/rea...rp-107-triliun
0
1.7K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.