- Beranda
- Berita dan Politik
Dagang Jabatan Capai Rp 35 Triliun Setiap Tahun
...
TS
sanjipaknews
Dagang Jabatan Capai Rp 35 Triliun Setiap Tahun
LINK :
http://berita.suaramerdeka.com/dagang-jabatan-capai-rp-35-triliun-setiap-tahun/
YOGYAKARTA, suaramerdeka.com – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Dr Sofian Effendi mengungkapkan, nilai transaksi penyalahgunaan wewenang untuk dagang jabatan mencapai Rp 35 Triliun setiap tahun.
Ia sudah melaporkan indikasi dan berbagai temuan ke Presiden Jokowi dan Mendagri.
Hal itu dia ungkapkan ketika berbicara dalam sarasehan Keluarga Alumni HMI (KAHMI) di kampus UII, Jalan Cik di Tiro, Senin (2/1).
Pihaknya sudah melaporkan indikasi kasus jual-beli jabatan seperti di Klaten yang diduga juga terjadi di daerah-daerah lain.
Kini tinggal menunggu langkah Mendagri dan tindakan tegas pada para pelaku yang melakukan dagang jabatan.
“Sale, jual-beli atau dagang pegawai dan jabatan di lingkungan aparatur sipil negara kalau dinominalkan bisa mencapai Rp 35 triliun setiap tahun.
Kami sudah melakukan investigasi dan menyerahkan laporannya,” ujar Sofian.
Dirinya mengatakan, pernah bertemu dengan Presiden Jokowi yang merasa prihatin atas praktik jual-beli jabatan.
Presiden sangat merespon upaya KASN untuk membangun aparatur yang bersih, berkualitas dan berwibawa.
Tentu dengan cara-cara yang bersih dan fair di setiap pengangkatan pegawai dan pejabat.
Kasus Klaten, menurut Sofian, hanyalah sebagian kecil dari praktik dagang pegawai dan jabatan.
Ia menilai sangat tidak mungkin merotasi 850 posisi secara bersamaan dalam sekali waktu.
Dampaknya bakal terjadi ketidakstabilan jalannya pemerintahan karena orang-orang yang dirotasi belum tentu sesuai dengan kompetensinya. Apalagi ada latar belakang suap.
http://berita.suaramerdeka.com/dagang-jabatan-capai-rp-35-triliun-setiap-tahun/
YOGYAKARTA, suaramerdeka.com – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Dr Sofian Effendi mengungkapkan, nilai transaksi penyalahgunaan wewenang untuk dagang jabatan mencapai Rp 35 Triliun setiap tahun.
Ia sudah melaporkan indikasi dan berbagai temuan ke Presiden Jokowi dan Mendagri.
Hal itu dia ungkapkan ketika berbicara dalam sarasehan Keluarga Alumni HMI (KAHMI) di kampus UII, Jalan Cik di Tiro, Senin (2/1).
Pihaknya sudah melaporkan indikasi kasus jual-beli jabatan seperti di Klaten yang diduga juga terjadi di daerah-daerah lain.
Kini tinggal menunggu langkah Mendagri dan tindakan tegas pada para pelaku yang melakukan dagang jabatan.
“Sale, jual-beli atau dagang pegawai dan jabatan di lingkungan aparatur sipil negara kalau dinominalkan bisa mencapai Rp 35 triliun setiap tahun.
Kami sudah melakukan investigasi dan menyerahkan laporannya,” ujar Sofian.
Dirinya mengatakan, pernah bertemu dengan Presiden Jokowi yang merasa prihatin atas praktik jual-beli jabatan.
Presiden sangat merespon upaya KASN untuk membangun aparatur yang bersih, berkualitas dan berwibawa.
Tentu dengan cara-cara yang bersih dan fair di setiap pengangkatan pegawai dan pejabat.
Kasus Klaten, menurut Sofian, hanyalah sebagian kecil dari praktik dagang pegawai dan jabatan.
Ia menilai sangat tidak mungkin merotasi 850 posisi secara bersamaan dalam sekali waktu.
Dampaknya bakal terjadi ketidakstabilan jalannya pemerintahan karena orang-orang yang dirotasi belum tentu sesuai dengan kompetensinya. Apalagi ada latar belakang suap.
nona212 memberi reputasi
1
1.4K
26
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya