Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bill.telkom.318Avatar border
TS
bill.telkom.318
Menurut Roy Suryo, Perintah Jokowi Tindak Tegas Penyebar Kebencian Berlebihan
puji baik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo yang akan menindak penyebar kebencian di media sosial.

Ia menilai, Jokowi terlalu berlebihan.

Menurut dia, ujaran kebencian di media sosial, termasuk kepada pemerintah, sudah ada sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saat Pak SBY menjabat presiden juga kerap di-bully, difitnah, bahkan dicaci-maki di jejaring sosial. Tetapi tidak sampai membuat aturan untuk melindungi diri," kata Roy Suryo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2016).

Roy mengatakan, aturan dalam menggunakan internet dan media sosial memang diperlukan.

Akan tetapi, menurut dia, Jokowi seharusnya lebih memprioritaskan hal yang lebih penting dan berdampak langsung kepada rakyat.

"Dibandingkan sibuk sendiri mengurusi soal cyber bullying. Pejabat-pejabat negara seharusnya melayani atau melindungi rakyat, dan bukan minta dilayani atau dilindungi dari rakyatnya," jelas Roy.

Jika ada informasi bohong yang disebarkan melalui media sosial, lanjut dia, pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah disempurnakan.

Penindakannya diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Sebaiknya Presiden fokus saja ke tupoksinya. Karena mulai 2017, Indonesia makin merasakan dampak situasi global akibat sosial, ekonomi, politik, pertahanan mancanegara yang mengalami perubahan konstelasi besar. Daripada malah makin banyak kritikan yang bisa-bisa disalahpersepsikan dengan sikap antikritik pemerintah tersebut," papar Roy.

Sebelumnya, saat rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016), Presiden meminta ada penegakan hukum yang keras dan tegas terhadap pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, dan fitnah.

Presiden juga meminta ada evaluasi terhadap media online yang sengaja memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, ratas itu digelar karena saat ini ada pihak yang berupaya mendelegitimasi pemerintah melalui media sosial.

baikken
http://nasional.kompas.com/read/2017...ian.berlebihan
0
3.7K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.