Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kudadoliAvatar border
TS
kudadoli
Geledah Kamar Perantara Pil Koplo, Petugas Malah Temukan Kondom Bekas Pakai
KRIMINALITAS.COM, Semarang – Setelah menjalani pemeriksaan dan menyita sepuluh butir pil koplo dari tangan ke empat remaja yang tertangkap tangan melakukan transaksi disamping rumah dinas Kapolda Jateng, Irjen Pol. Noer Ali, Sabtu (12/12).

Akhirnya keempat pelaku yang diringkus Tim Elang Polrestabes Semarang itupun, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya

“Saya beli pil koplo itu dari Rian yang tinggal di kawasan lokalisasi Sunan Kuning,” kata Feri, salah seorang pelaku pada petugas, Sabtu (12/12).

Berbekal keterangan itu, akhirnya ke empat remaja, yang masing-masing bernama Aji, Feri, Irawan dan Sokeh, dinaikkan petugas ke mobil polisi dan diminta untuk menunjukkan rumah Rian.

Sesampai di lokasi sebagaimana yang ditunjukkan pelaku, petugas lantas turun dan menggeledah kamar Rian yang kerap digunakan sebagai tempat ‘mengeksekusi’ para wanita penghuni lokalisasi.

“Saat digeledah, petugas tak menemukan pil koplo tetapi hanya menemukan pembalut wanita dan kondom bekas pakai saja,” ucap Jono, warga sekitar.

Kepada petugas Rian mengaku memperoleh pil koplo tersebut dari temannya. “Saya hanya perantara saja, Pak dan jika ada yang pesan baru saya ambilkan dari teman saya yang bernama I,” terang Rian.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Rian akhirnya di gelandang ke Mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan.

(Dwiki Erlangga)emoticon-Ngakak (S)






sumur. KRIMINALITAS.COM
0
1.4K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.