Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rusuuhAvatar border
TS
rusuuh
fatwa syariat islam, Warga Banda Aceh Dilarang Merayakan Tahun Baru
VIVA.co.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang perayaan malam Tahun Baru 2017 karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Untuk mencegah adanya warga Aceh yang merayakan Tahun Baru, Pemkot Aceh mengerahkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, serta mendirikan 11 posko pemantauan perayaan Tahun Baru.
Setiap posko ini menempatkan petugas Satpol PP dan polisi guna memantau warga Banda Aceh agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat perayaan pergantian tahun baru.
Menurut Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi, personel Satpol PP dan Polresta Banda Aceh akan melakukan operasi gabungan mengawasi sejumlah lokasi yang akan menjadi lokasi perayaan tahun baru.
"Bila ada kedapatan warga yang merayakan tahun baru kita bawa ke kantor dan kami nasihati," kata Yusnardi, Sabtu 31 Desember 2016.
Selain itu, bila ada warga yang kedapatan menjual kembang api dan petasan akan ditindak dengan penyitaan dan akan dikembalikan pada tanggal 3 Januari mendatang.
Pada malam pergantian tahun baru, kata Yusnardi, Pemkot Banda Aceh akan menurunkan 260 personel Satpol PP dan WH, serta bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh untuk mengawasi perayaan tahun baru. Personel akan beroperasi di setiap sudut kota Banda Aceh.

http://m.news.viva.co.id/news/read/8...kan-tahun-baru
0
2.9K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.