Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pacman82Avatar border
TS
pacman82
Dikritik KPPU, Plt Gubernur Siap jika Harus Revisi Pergub soal ERP
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI telah berdiskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penerapan sistem elelctronic road pricing (ERP).

KPPU sebelumnya menyebut ada indikasi pelanggaran terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Berdasarkan peraturan tersebut, penerapan sistem ERP menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

KPPU menilai, aturan itu dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan dalam proses tender. Terkait pendapat KPPU ini, Sumarsono menghargainya.

"Kami hargai pendapat KPPU. FGD (focus group discussion) juga kami yang usulkan, supaya ada titik temu Pemprov lakukan seperti ini bukan monopoli, di sisi lain wewenang KPPU tentukan itu monopoli atau tidak," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).

Sumarsono menambahkan, jika dalam rekomendasinya nanti KPPU menyebutkan bahwa pergub tersebut harus direvisi, Sumarsono siap melakukan revisi.

Ia akan memutuskan hal itu jika telah mendapatkan surat hasil diskusi antara KPPU dan Pemprov DKI.

"Kalau misalnya harus revisi pergub ya revisi, kalau tidak perlu ya tidak usah. Saya belum terima (hasil diskusi), tetapi Pak Kadis (Dishub) akan laporkan dan kirimkan surat (hasil diskusi)," ujar Sumarsono.

Ketua KPPU Syarkawi menilai, pergub tentang ERP dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan yang ada pada tender, sehingga vendor dengan teknologi lain seperti radio frequency identification (RFId) atau global positioning system (GPS), tidak dapat masuk ke ranah persaingan.

"KPPU menilai adanya potensi pelanggaran pada peraturan gubernur (pergub) Provinsi DKI Jakarta dimaksud," ujar Syarkawi melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/12/2016) malam.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...ergub.soal.erp

Lembek amat nih plt emoticon-fuck2
Ahok itu maunya sistem ERP yg teruji puluhan tahun diluar negeri, yg teruji itu pake DSRC!!

KPPU nya sok ahli teknologi, tidak ngerti bahwa vendor dan merek peralatan DSRC seabrek, persaingan antar vendor/merek tetap ada. RFID untuk jalanan mahal, beban pemilik mobil bertambah. GPS juga lebih mahal untuk pemilik mobil dan lebih cocok untuk wilayah lebih luas. ANPR sulit dipakai, tidak bisa di jalan crowded, lebih sering gagal. Untuk apa kombinasi dengan APNR kalau DSRC saja cukup, lebih murah.

Mau Singapura kek yg tahun 2020 akan beralih Ke teknologi Satelit Navigasi dan 4G LTE, ahok kaga perduli.. yg penting teruji, gampang digunakan, murah bagi pemilik mobil,, ngerti?!
0
1.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.