Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Delapan Polisi Tak Penuhi Panggilan KPK
Delapan Polisi Tak Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, GATRAnews - Delapan orang polisi yang sempat bertugas di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (28/12), mengatakan, penyidik memanggil 8 orang polisi itu untuk menjalani pemeriksaan pada pekan lalu dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumsel. "Saksi-saksi tersebut tidak datang," ujarnya.Adapun ke-8 polisi tersebut, yakni mantan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo, ‎mantan Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga, mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hari Brata, mantan Kasubdit I Ditrsekrimum Polda Sumsel AKBP Richard Pakpahan, mantan Kasubdit III Ditreskrimsus‎ Polda Sumsel AKBP Imron Amir, mantan Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo, AKP Masnoni, serta Brigadir Chandra Kalevi.‎KPK sedang mempertimbangkan apakah perlu memanggil ulang atau tidak ke-8 polisi tersebut, karena kasus yang membelit Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ini segera masuk ke pengadilan untuk disidangkan.Sedangkan saat wartawan menanyakan soal informasi yang akan digali dari ke-8 polisi di atas, Febri enggan menyampaikannya secara detail. Ia hanya mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan mereka terkait konstruksi perkara.KPK mengharapkan agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mendorong anggotanya untuk memenuhi panggilan KPK. "Ke depan kami harap ada perhatian lebih serius dan percaya kapolri komitmen dipemberantasan korupsi," ujarnya.Sedangkan kenapa KPK tidak menyampaikan ke-8 orang polisi ini di jadwal pemeriksaan, Febri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri. "KPK-Polri duduk bersama bahas ini. Di satu sisi, hubungan kelembagaan perlu dijaga, tapi hal ini juga perlu disepakati," ujarnya.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/236227-de...-panggilan-kpk

---


- Hindari Benda Berbahaya, Polisi Screening Umat Saat Misa Natal
0
1.2K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.