Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pdip.komunisAvatar border
TS
pdip.komunis
KH Maruf Amin Komentari Dugaan Penistaan Agama oleh Habib Rizieq dan Ahok
Home » News » Nasional
KH Maruf Amin Komentari Dugaan Penistaan Agama oleh Habib Rizieq dan Ahok
Rabu, 28 Desember 2016 05:02

Kompas.com/Nabilla Tashandra
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin, saat ditemui usai pembukaan rakornas MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (10/11/2015)

WARTA KOTA, PALMERAH-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, KH Ma'ruf Amin menanggapi pelaporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Baca: Pelaporan Habib Rizieq Sebagai Pengalihan Isu Ahok

Usai menghadiri rapat kerja daerah dan Ta'aruf MUI Sulawesi Selatan di Hotel Sahid Jaya Makassar, Ma'ruf Amin mengatakan sejauh ini belum mengetahui persoalan pelaporan penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq.

Baca: Pencemaran Nama Baik Habib Rizieq, FPI Akan Laporkan PMKRI

"Saya belum mengetahui apa yang dilaporkannya itu, apa betul itu masuk penistaan apa tidak, jadi kita lihat dulu," kata Ma'ruf Amin, Selasa (27/12/2016).

Ia mengatakan akan melihat video atau rekamannya dulu sebelum memastikan apakah Habib Rizieq melakukan tindakan yang sama dilakukan dengan Ahok..

"Persisnya belum tahu saya, karena itu saya belum dengar kasetnya, jadi belum bisa mengatakan. Soal materi ceramahnya itu, akan kita lihat dulu, sebab bisa saja itu kan menjelaskan, bukan menista tapi menjelaskan," imbuhnya.

Ia pun akan bertemu dengan Habib Rizieq dan menanyakan langsung soal dugaan penistaan agama tersebut.

"Tentu harus cari tahu. Persisnya nanti kita tanya, kita coba dengarkan videonya, kemudian kita tanya beliau, apa sih yang sebanarnya dimaksud. Nanti kita adakan investigasi, sehingga kita bisa memberikan pendapat, sekarang belum bisa," kata dia.

Ia juga menanggapi kasus penistaan agama oleh Ahok yang saat ini sudah memasuki tahap persidangan.

Ia optimis Ahok akan dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai terpidana, meski kemungkinan untuk bebas juga terbuka.

"Saya kira kita jangan berandai dulu lah (Ahok bebas), kita harapkan dia dihukum sesuia kesalahannya. Sekarang kan sudah terdakwa, tinggal selangkah lagi terpidana. Kita optimis dia akan terpidana," kata dia.

Menurutnya Ahok, sebagai non-muslim terlalu jauh mengomentari soal Al-quran.

"Seorang ustad muda saja tidak berani bahas surat Al-Maidah lain halnya dengan ustad senior, lah ini Ahok bukan muslim tapi mau mengomentari itu," pungkasnya.

"Ada yang menuduh MUI memasuki wilayah politik, tapi saya bilang Ahok lah yangg memasuki wilayah agama," sambungnya. (Fahrizal Syam)

http://wartakota.tribunnews.com/2016...izieq-dan-ahok



Diubah oleh pdip.komunis 30-12-2016 09:09
0
20.8K
224
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.