Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan berita hoax atau berita yang tak terbukti kebenarannya dianggap makin meresahkan publik. Untuk itu, Kepala Pusat Pemulihan Aset Negara Arief Muliawan menyarankan agar pemerintah memberi sanksi atas penyebaran berita hoax.
Arief yang sebelumnya pernah terlibat dalam penyusunan UU ITE pada 2006-2008 ini meminta pemerintah memblokir berita hoax.
"Berita hoax yang menyesatkan itu harus ditutup oleh pemerintah. Berita hoax harus diblokir, tetapi harus dibuktikan dulu kalau berita tersebut memang hoax," kata Arief ditemui usai Dialog Dinamika UU ITE Pasca Revisi di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Arief mengungkapkan pemerintah perlu mengkaji yang akan diblokir itu situsnya atau pemberitaannya. Selanjutnya pemerintah juga perlu menerapkan sanksi bagi media-media yang memberitakan informasi palsu atau hoax.
"Dengan memberikan sanksi tentunya, sekali diblokir, dua kali diblokir, tiga kali ya ditutup saja kalau beritanya hoax terus, tentu harus ada sanksi, kalau tidak mereka bikin lagi, bikin lagi, itu memang harus diblokir," ujar Arief.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu menyosialisasikan kepada publik berita hoax itu bukanlah berita benar dengan mengeluarkan keterangan rilis. "Media juga harus membantu meredam berita hoax," tuturnya.
Terkait berita hoax yang banyak beredar di dunia maya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengimbau masyarakat agar untuk cerdas memilah guna mengetahui apakah informasi tersebut palsu atau tidak.
Ia pun menyebut, jika isi berita hoax itu dianggap meresahkan, pihaknya bisa melakukan pemblokiran.
"Kalau mekanismenya meresahkan, kami unpublish, kemudian kami lakukan pembatasan penyebarannya. Jika memang melanggar hukum, akan diproses lebih lanjut," tutur pria yang karib disapa Sammy itu.
Menurutnya, melakukan penelusuran terhadap penyebar berita hoax di dunia digital bukanlah hal yang sulit. "Karena di dunia digital ada jejak yang tidak bisa dihapus. Mencarinya mudah, hanya perlu waktu saja. Cepat atau lambat itu tergantung keahlian digital forensik," tutur Sammy.
(Tin/Cas)
http://tekno.liputan6.com/read/26905...us-berita-hoax
saya akan sangan mendukung kalau upaya ini dilakukan.. karena tidak semua orang mampu memilah info yang valid dan tidak.. terkadang masih ada orang yg terlalu polos di bumi kita ini, yg justru d manfaatkan oleh oknum2 penyebar berita hoax tsb..