pacman82Avatar border
TS
pacman82
Polisi Masih Cari 63 Orang Terkait Perusakan Social Kitchen di Solo


Semarang - Sebanyak 11 tersangka sudah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah terkait kasus perusakan dan penganiayaan di restoran Social Kitchen, Solo. Dari nama yang dikantongi polisi, masih ada 63 orang lagi yang dicari.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djarod Padakova mengatakan, sejak peristiwa penyerangan tanggal 18 Desember hingga hari ini, telah ditangkap 11 pelaku dan diamankan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang. Setidaknya total ada 74 nama yang sudah dikantongi polisi dan masih akan dicari.

"Kita kantongi sekitar 74 nama yang diduga terlibat dalam kasus di Resto Social Kitchen," kata Djarod di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (27/12/2016).

Penangkapan terakhir dilakukan pagi tadi. Polisi menangkap tiga orang, yaitu Mujiono Laksito (46), warga Dusun Bendosari, Sukoharjo, yang ditangkap pukul 02.50 WIB, kemudian Sri Asmoro Eko Nugroho (39) alias Eko Wahid alias Eko Luis dan Kombang Saputra alias Kumbang alias Azam, yang ditangkap pukul 05.30 WIB pagi tadi di Ruko Regency Kartosuro, Sukoharjo.

"Dari tiga orang ini yang barusan kita tangkap pagi tadi, sudah sejak kejadian kita kejar karena tersangka tidak berada di tempat tinggal. Yang satu ditangkap di rumah temannya, yang dua ditangkap di persembunyian di pertokoan," jelas Djarod.

Tiga tersangka tersebut tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 14.50 WIB. Mereka langsung digelandang ke kantor Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Total tersangka dalam kasus ini ialah 11 orang.


Foto: Barang bukti perusakan social kitchen Solo

Barang bukti yang dibawa mobil bak terbuka datang. Ada televisi LCD berukuran besar yang pecah di tengahnya, kemudian lima kursi yang terdapat sayatan bekas senjata tajam.

Selain itu ada dua motor matic Vario AD 6174 EA dan Mio AD 4101 ABD. Tidak hanya itu satu mobil Avanza silver bernopol AD 9480 AR juga turut diangkut dan diparkir di depan kantor Dit Reskrimum Polda Jateng.

Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono sebelumnya menangkap delapan orang lainnya, yaitu Edi Lukito, Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Suparno alias Yusuf Suparno, Suparwoto alias Salman Alfarizi, Margiyanto alias Abu Rehan, Yudi Wibowo alias Abu Irhab, dan Rabu Muda Adi Nugroho. Mereka sudah berada di sel tahanan Polda Jateng untuk proses hukum selanjutnya.

Djarod menegaskan dan menghimbau kepada orang-orang yang merasa ikut melakukan aksi sweeping di Social Kitchen agar menyerahkan diri baik-baik.
(alg/rvk)

https://news.detik.com/berita/d-3381...itchen-di-solo

MUI kapan mengeluarkan fatwa Haram sweeping?...apa sungkan karena biasanya FPI yg melakukan.
gambaran umat sekarang.. jahiliyah. kapan majunya emoticon-Cape d...
0
1.8K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.