Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

robisky08Avatar border
TS
robisky08
Indonesia Terancam Defisit Rp330,2 T dan Utang hingga Rp3.445 T
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR pada rapat paripurna 26 Oktober 2016 telah menyepakati Undang-Undang APBN 2017. Namun ada tantangan di balik instrumen fiskal itu, yakni defisit anggaran yang melebar dan terjerat utang berkepanjangan.

Di tengah perlambatan ekonomi, kebijakan fiskal ekspansif memang dibutuhkan guna memulihkan pertumbuhan ekonomi. Realisasi belanja akan mampu menstimulus perekonomian.


Dengan demikian, penerimaan negara akan kembali meningkat seiring aktifitas ekonomi dan bisnis yang semakin bergairah. Melihat kondisi itu, mestinya tidak akan terjadi tren defisit yang semakin melebar.

Berita Rekomendasi
Waspadai Risiko Fiskal Akibat 'Kecanduan' SBN
3 Risiko Ekonomi Global di 2017 yang Patut Dicermati
Melansir dari buku 'Proyeksi Ekonomi Indonesia 2017, Menguji Ketangguhan Ekonomi Indonesia', sayangnya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, realisasi defisit anggaran cenderung meningkat. Penyebabnya, rata-rata realisasi belanja tumbuh di kisaran 5%, sementara realisasi pendapatan negara hanya tumbuh kisaran 3%.

Defisit APBNP 2015 melonjak melebihi target yaitu mencapai 2,59% terhadap PDB. Pada APBNP 2016 pemerintah kembali menargetkan defisit anggaran sebesar 2,35%. Bahkan, pada APBN 2017, pemerintah kembali menaikkan defisit menjadi 2,41% menjadi Rp330,2 triliun.

Pemerintah dinilai harus berhati-hati dalam menetapkan proyek-proyek yang akan dibiayai dengan utang. Di samping untuk menjamin efektif meningkatkan produktivitas, juga harus mampu mengembalikan beban bunga dan cicilan utang.

Tercatat pembiayaan defisit dari utang mencapai 98,8%. Padahal hingga Agustus 2016, posisi utang dalam negeri sudah mencapai Rp 1.966,8 triliun. Begitu pula dengan utang luar negeri pemerintah yang mencapai 1.471,4 triliun.

Alhasil, rasio total utang pemerintah dalam 5 tahun terakhir naik cukup fantastis dari Rp1.809 triliun atau 23% terhadap PDB di 2011, menjadi Rp3.445 triliun atau 27,3% terhadap PDB pada September 2016.

Parahnya, utang tersebut tidak terserap dengan baik terhadap realisasi anggaran. Hal itu terbukti dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) rata-rata sebesar Rp23,6 triliun. SiLPA memang akan menambah saldo anggaran lebih (SAL) yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan tahun berikutnya. Namun SiLPA yang berasal dari utang, tentu akan menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah. (dng) (rhs)

http://m.okezone.com/read/2016/12/26...ngga-rp3-445-t


uangnya ada tinggal kita mau kerja atau ngak
Diubah oleh robisky08 26-12-2016 14:57
0
1.6K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.