Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kakaknya.ahokAvatar border
TS
kakaknya.ahok
di ketapang, ada negara di dalam negara
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Maraknya tenaga karja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT.WHW AR) di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang disinyalir mencapai ribuan orang.

Ironisnya, sampai detik ini, DPRD Provinsi Kalbar belum pernah menerima laporan resmi dari Imigrasi terkait keberadaan TKA asal Negeri Tirai Bambu yang bekerja di perusahaan pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina tahap I tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Zulkarnaen Siregar, SH menegaskan, disinyalir ada indikasi kelalaian dari Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak terkait keberadaan serta jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT WHW di Kabupaten Ketapang.

“Bahkan, jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina tahap I itu jumlahnya sekitar 3.000 hingga 4.000 orang. Apakah keberadaan ribuan tenaga kerja asing itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Apakah mereka itu legal atau illegal di Kalbar,” tegas Zulkarnaen Siregar di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (22/12).

Bahkan, wakil rakyat asal Dapil Kota Pontianak ini menambahkan, PT WHW telah menyiapkan lokasi untuk pembangunan apartemen karyawan yang luasnya mencapai 200 hektar. Ironisnya, keberadaan TKA asal Tiongkok yang mencapai ribuan pekerja itu jumlahnya tidak diketahui secara pasti oleh Camat maupun Lurah setempat.

“Ironis sekali. Pihak Imigrasi, Camat serta Lurah tidak mengetahui secara pasti ihwal keberadaan jumlah tenaga kerja asing asal Cina yang jumlahnya mencapai sekitar 3.000 hingga 4.000 pekerja di PT WHW. Kan aneh itu, di Kabupaten Ketapang ada negara di dalam negara. Apalagi tidak ada aparat keamanan serta pihak Imigrasi dan Bea Cukai di kawasan tersebut,” lugasnya.

Yang tidak kalah memprihatinkan, Zulkarnaen menuturkan, ternyata Warga Negara Indonesia (WNI) tidak ada yang duduk di jajaran manajemen PT WHW.

“Semua posisi dan jabatan penting di jajaran manajemen PT WHW itu orang Cina. Warga negara Indonesia tidak boleh masuk di jajaran manajemen perusahaan termasuk di jajaran personalianya. Bahkan, orang Indonesia atau pribumi tidak boleh masuk ke kantor manajemen PT WHW serta tidak ada tulisan yang berbahasa Indonesia. Semuanya tulisan Cina,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, legislator Partai Golkar itu menuding bahwa keberadaan PT WHW di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang terkesan menutup diri dari pihak luar.

“Ada kandungan apa sebenarnya di dalam itu selain alumina. Boleh jadi ada emas, ada titanium serta bahan-bahan lainnya makanya PT WHW terkesan tertutup. Saya takut seperti yang terjadi di PT Freeport Indonesia. Izinnya mengambil tembaga, namun kenyataannya kandungan emas yang lebih besar. Bisa jadi di PT WHW ada emas serta titanium juga,” tengarainya.

Oleh karena itu, mantan calon Walikota Pontianak itu berpendapat, PT WHW harus memberikan kesempatan kepada WNI maupun tenaga-tenaga ahli Indonesia untuk masuk di jajaran manajemen perusahaan tersebut.

“Harus ada orang pribumi serta tenaga ahlinya harus orang Indonesia yang boleh masuk di dalam jajaran manajemen PT WHW. Keberadaan mereka itu penting supaya dapat mengontrol hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau itu tidak diindahkan maka disinyalir ada indikasi yang tidak benar dari kerjasama tersebut. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah jangan tutup mata atas indikasi-indikasi itu. Jangan pula nantinya Pemerintah Daerah yang malah dipojokkan atas ketertutupan PT WHW itu,” lugasnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen juga menyinggung ihwal keberadaan kapal pengangkut bauksit yang kapasitasnya mencapai ratusan ton. “Jadi harta karun kita dilarikan ke Cina, tetapi tidak ada aparat kita di situ. Mulai dari petugas Imigrasi maupun Bea Cukai. Siapa yang mengontrol itu semua? Bauksit yang dibawa ke Cina itu jumlahnya mencapai ratusan ribu ton. Royalti untuk kita berapa? Ini suatu kelalaian yang dilakukan petugas kita. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja sesuai tupoksi mereka masing

*Negara islami emoticon-Recommended Seller

http://equator.co.id/di-ketapang-ada-negara-di-dalam-negara/
0
12.4K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.