Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Ceribe IIIAvatar border
TS
Ceribe III
Mulai 2017, Pemprov DKI Tanggung Gaji Sopir Anggota DPRD!!!!!!
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung gaji sopir anggota DPRD DKI Jakarta mulai 2017. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, pembayaran gaji sopir ini berawal dari keluhan anggota DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, selama ini, anggota dewan yang menanggung gaji sopir tiap bulannya.

"Makanya anggota dewan ngeluh, karena mereka kan gajinya cuma terima Rp 40 jutaan (tiap bulan). Nah (gajinya) buat bayar sopir, buat bayar ini itu, habis deh," kata Saefullah kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2016).

Nantinya, sopir anggota DPRD DKI Jakarta akan dijadikan sebagai tenaga kontrak atau setara pekerja harian lepas (PHL). Sopir-sopir ini akan mendapat gaji sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 atau sebesar Rp 3,3 juta tiap bulannya.

"Jadi saya pikir wajarlah kalau sopir anggota dewan dibayari dengan status PHL. Nah nanti kontraknya individual antara Sekwan dengan pihak yang bersangkutan, individual. Persis kayak PHL yang lain," kata Saefullah.

Adapun anggaran untuk pembayaran gaji sopir anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 4 miliar pada APBD 2017.

"Dihitung saja, tiap anggota dewan kan 1 sopir. Kemudian dikali gaji dikali 13 bulan, kalau PHL kan dapat gajinya 13 kali ya. Ketemu deh angkanya," ucap Saefullah.


SUMBER KOMPAS

Brengsek dah itu Hewan Hewan di DPRD.
PLT & SEKDA nya luar biasa......besok besok bikin ya dana buat keluarga DPRD dan Istri Istri muda nya.

0
12.4K
235
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.