Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

corsair.luxAvatar border
TS
corsair.lux
Ahok: Jaksa Mengajari Orang Melanggar UU Pilkada
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku heran dengan pernyataan jaksa penuntut umum Ali Mukartono yang menyebutnya telah merasa paling benar sendiri terkait metode berkompetisi di Pilkada.
Sebab, kata Ahok, undang-undang yang mengatur tentang Pilkada menyatakan bahwa debat antarcalon tidak boleh mengedepankan unsur SARA. Karena itu, ia menilai Ali telah mengajari masyarakat untuk melanggar UU Pilkada.

"Bingung saya jaksa ngomong begitu. Jadi, jaksa mengajari orang melanggar UU Pemilu dan Pilkada boleh menggunakan unsur SARA. Aneh toh?" ujar Ahok saat ditemui di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Menurut Ahok, sudah seharusnya para kandidat yang bertarung di Pilkada mengedepankan visi, misi, dan program.

"Tidak boleh ada unsur SARA, tetapi jaksa mengatakan Ahok ini nganggap dia paling hebat," kata Ahok. (Baca: Soal Pilkada Harus Adu Program, Jaksa Sebut Ahok Tempatkan Diri sebagai Orang Paling Benar)

Ali sebelumnya mengatakan Ahok telah merasa paling benar sendiri terkait metode berkompetisi di Pilkada. Pernyataanya itu mengacu kepada sikap Ahok yang mengharuskan calon kepala daerah untuk adu program dalam Pilkada.

Menurut Ali, seharusnya koridor yang digunakan adalah peraturan undang-undang yang berlaku. Jika kepala daerah lain tidak menggunakan metode yang sama dengan Ahok, itu tidak bisa dipermasalahkan selama metode yang digunakan tidak melanggar peraturan.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...gar.uu.pilkada

Digaji negara, tapi mengajarkan orang untuk melanggar UU!

emoticon-Wakaka
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
5K
77
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilkada
PilkadaKASKUS Official
5.3KThread660Anggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.