TS
gatra.com
Satpol PP Jakarta Dilarang Cuti saat Natal dan Tahun Baru

Jakarta, GATRAnews - Personel Satpol PP DKI Jakarta dilarang mengambil cuti atau libur saat Natal dan Tahun Baru. Larangan itu tidak berlaku bagi anggota yang merayakan Natal.
Seluruh personel Satpol PP disiagakan untuk pengamanan kedua perayaan itu. Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta dilakukan secara maksimal oleh aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP. "Satpol PP dilarang cuti, kecuali yang beragama Katolik dan Protestan. Mereka akan dimaksimalkan untuk pengamanan," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/12). Anggota Satpol PP yang terlanjur mengajukan cuti akan dibatalkan. Sebanyak 1.000 personel Satpol PP disiagakan untuk Natal dan Tahun Baru. Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta Iwan Samosir mengatakan, 3.000 personel lagi akan disebar ke seluruh wilayah di Jakarta. "Mereka akan membantu pengamanan di beberapa objek vital, seperti tempat ibadah, tempat rekreasi, serta lainnya," kata Iwan.
Reporter: Abdul RozakEditor: Arief Prasetyo
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jabod...dan-tahun-baru
---
-
Amankan Natal, Polisi Lakukan Koordinasi Dengan Gereja0
1.1K
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
36.1KThread•426Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya