- Beranda
- Berita dan Politik
Dwi Estiningsih Dilaporkan ke Polisi, PKS Masa Bodoh
...
![everesthome](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/09/17/avatar5877427_7.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
everesthome
Dwi Estiningsih Dilaporkan ke Polisi, PKS Masa Bodoh
Dwi Estiningsih Dilaporkan ke Polisi, PKS Masa Bodoh
Editor: Nicky Aditya - Dec 21, 2016 20:33
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menegaskan tak akan mencampuri proses hukum yang tengah menjerat kader PKS, Dwi Estiningsih.
Menurutnya, kasus pencemaran nama baik itu merupakan urusan pribadinya, bukan masalah partai.
“Ya itu kan kasus pribadi. Tak ada urusan dengan partai,” kata Sukamta dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Sukamta menjelaskan, pihaknya juga tak akan memberikan pendampingan hukum atau membantu Dwi.
“Enggak (bantuan hukum). Ini kan bukan masalah partai. Kami saja baru tahu ada laporan,” tutupnya.
Seperti diketahui, Relawan Bara JP resmi melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya sore tadi. Laporan ini diterima pihak kepolisian dengan No LP / 6252 /XII/2016 / PMJ / Dit Reskrimsus.
Dwi dituduh melanggar pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Laporan ini merupakan buntut dari Dwi yang menyebut ada pahlawan kafir di uang baru yang dikeluarkan BI. Melalui akun Twitternya Dwi menyebut ada lima pahlawan kafir dari 11 tokoh di pecahan uang baru tersebut.
sumber
Ini cewek memang bermasalah sejak dulu. Tipe provokator vulgar.
Dulu kasus tudingan larangan jilbab
Sekarang kasus tudingan thd pahlawan-pahlawan nasional non-muslim yg dianggap kafir semua.
Editor: Nicky Aditya - Dec 21, 2016 20:33
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menegaskan tak akan mencampuri proses hukum yang tengah menjerat kader PKS, Dwi Estiningsih.
Menurutnya, kasus pencemaran nama baik itu merupakan urusan pribadinya, bukan masalah partai.
“Ya itu kan kasus pribadi. Tak ada urusan dengan partai,” kata Sukamta dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Sukamta menjelaskan, pihaknya juga tak akan memberikan pendampingan hukum atau membantu Dwi.
“Enggak (bantuan hukum). Ini kan bukan masalah partai. Kami saja baru tahu ada laporan,” tutupnya.
Seperti diketahui, Relawan Bara JP resmi melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya sore tadi. Laporan ini diterima pihak kepolisian dengan No LP / 6252 /XII/2016 / PMJ / Dit Reskrimsus.
Dwi dituduh melanggar pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Laporan ini merupakan buntut dari Dwi yang menyebut ada pahlawan kafir di uang baru yang dikeluarkan BI. Melalui akun Twitternya Dwi menyebut ada lima pahlawan kafir dari 11 tokoh di pecahan uang baru tersebut.
sumber
Ini cewek memang bermasalah sejak dulu. Tipe provokator vulgar.
Dulu kasus tudingan larangan jilbab
Sekarang kasus tudingan thd pahlawan-pahlawan nasional non-muslim yg dianggap kafir semua.
0
11.9K
116
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya