Rabu 21 Dec 2016, 11:06 WIB
Dihalangi Saat Beribadah di Bandung? Tunjukkan 'Surat Sakti' ini
Herianto Batubara - detikNews
Foto: Nota Kesepahaman Kerukunan Umat Beragama (Facebook/Ridwan Kamil)
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta warganya tidak usah resah jika melangsungkan kegiatan beribadah. Jika ada pihak-pihak yang mengganggu, silakan tunjukkan 'surat sakti' ini.
"Warga Bandung tercinta, jika sedang merencanakan atau sedang melangsungkan kegiatan beribadah dirasa ada potensi gangguan, silakan tunjukkan surat ini," tulis Ridwan di akun Facebook-nya seperti dilihat detikcom, Rabu (21/12/2016).
Surat yang ditunjukkan Ridwan adalah 'Nota Kesepahaman Kerukunan Umat Beragama'. Deklarasinya digelar di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Jalan Sukarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/12) kemarin.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani seluruh perwakilan tokoh agama mulai dari agama Islam, Protestan, Katholik, Budha, Hindu serta Konghucu. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo juga ikut membubuhkan tanda tangan.
"Yang mewakili Islam, KH Maftuh Kholil, pimpinan MUI Bandung. Hatur nuhun," ujar sosok yang akrab disapa Emil itu.
Nota Kesepahaman Kerukunan Umat Beragama (Facebook/Ridwan Kamil)
Isi 'Nota Kesepahaman Kerukunan Umat Beragama' itu adalah:
1. Bahwa hak memeluk dan melaksanakan ibadah agama dan keyakinan masing-masing merupakan hak yang paling asasi dimiliki seluruh umat manusia dan dilindungi negara.
2. Menjamin seluruh warga Kota Bandung untuk dapat melaksanakan peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinannya selama kegiatan peribadatan tidak bertentangan dengan asas ketertiban umum.
3. Semua agama dapat melaksanakan kegiatan keagamaan pada gedung pertemuan umum sepanjang bersifat insidentil.
4. Panitia kegiatan insidentil keagamaan dapat menyampaikan pemberitahuan kepada Kementerian Agama Kota Bandung dan Kepolisian Kota Bandung.
Ridwan sebelumnya menyatakan, di Kota Bandung tidak boleh lagi ada kecemasan atau kekhawatiran saat menyelenggarakan ibadah. Dia berharap 'Nota Kesepahaman Kerukunan Umat Beragama' itu bisa membuat semua umat beragama tenang.
"Di negeri ini tidak boleh ada rasa kecemasan setiap dan kekhawatiran dalam melaksanakan toleransi dan kegiatan agama. Negeri ini tidak boleh ada percik api kebencian yang tidak semestinya," tegas Emil.
"Mari berkomitmen bersama-sama melawan benih-benih intoleransi. Kita lawan pemaksaan-pemaksaan dari satu kelompok ke kelompok lainnya. Mari kita lawan kebencian sejak dalam pikiran," sambungnya menegaskan.
(hri/tor)