Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ferdirizky123Avatar border
TS
ferdirizky123
Ahok: Kamu Enggak Bisa Penjarakan Ide-ide Saya
Rabu, 21 Desember 2016 | 10:21 WIB
Ahok: Kamu Enggak Bisa Penjarakan Ide-ide Saya
Suasana saat calon gubernur DKI Jakarta nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah bersama pendukungnya yang hadir di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/21/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan saat ini banyak pihak yang menginginkan agar dirinya dipenjara. Ahok mengaku heran dengan keinginan orang-orang itu padahal selama ini dia menilai sudah menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih.

Dia menyatakan kalaupun nantinya dirinya dipenjara, dia menegaskan ide-idenya tentang sebuah pemerintahan yang bersih akan terus ada.

"Semua bisa penjarakan Ahok, tapi enggak bisa penjarakan ide-ide saya. Semua saya tulis. Kalian enggak bisa rem saya," kata Ahok di depan pendukungnya yang hadir di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/21/2016).

Ahok mengaku punya keinginan untuk ikut menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi. Salah satunya dengan gencar mengkampanyekan pembuktian harta terbalik pejabat negara.

"Pejabat harus menjelaskan asal usul hartanya karena kita ini kebanyakan yang munafik," ujar Ahok.

Pada kesempatan itu, Ahok meminta pendukungnya untuk tidak hanya menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017, tapi juga mengawal proses penghitungan suara.

"Datangi TPS sesuai KTP. Kalau bisa foto dan video pendek sampai selesai sehingga kalau ada curang ada bukti. Terima kasih," kata Ahok.

Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Egidius Patnistik
0
726
6
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.