Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbah.yosoAvatar border
TS
mbah.yoso
Ma'ruf Amin: Tidak Benar Fatwa MUI Membuat Gaduh
Ma'ruf Amin: Tidak Benar Fatwa MUI Membuat Gaduh

Ma'ruf Amin: Tidak Benar Fatwa MUI Membuat Gaduh

Jakarta - Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menepis anggapan fatwa yang dikeluarkan MUI menimbulkan kegaduhan. Ma'ruf menjelaskan dari fatwa tersebut nantinya dapat menjadi sumber regulasi.

"Tidak benar fatwa MUI membuat gaduh, justru ditunggu untuk diminta dan dibuat. Dalam beberapa hal, fatwa MUI menjadi sumber peraturan," jelas Ma'ruf di Gedung MUI, Jl Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Hal itu disampaikan Ma'ruf saat konferensi pers soal fatwa MUI No 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim. Ma'ruf mengapresiasi secara khusus kepada jajaran kepolisian dan kepala daerah yang menjadikan fatwa sebagai sumber rujukan.

"Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mengapresiasi kepada berbagai pihak, khususnya jajaran kepolisian dan kepala daerah yang menjadikan fatwa tersebut sebagai sumber rujukan dalam menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama di Indonesia," jelas Ma'ruf

Ma'ruf menjelaskan dikeluarkannya fatwa No 56 Tahun 2016 yang mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim karena adanya pertanyaan masyarakat soal beberapa pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintah yang mewajibkan karyawannya menggunakan atribut nonmuslim. Fatwa tersebut lahir setelah komisi fatwa melakukan pengkajian.

"Tetapi kami minta pemerintah jangan ada paksaan. Pemerintah harus mencegah, mengawasi pihak yang melakukan pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai Muslim untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Muslim. Ini rekomendasi ke pemerintah," ungkap Ma'ruf.

MUI menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk melakukan sweeping. Pihak yang berhak melakukan hal tersebut, menurut Ma'ruf, adalah pemerintah atau pihak yang berwajib.

"Sejak dahulu sampai sekarang, MUI tidak akan memberikan toleransi kepada masyarakat, ormas Islam untuk melakukan eksekusi dan sweeping. Yang berhak pihak pemerintah, maka dari itu MUI meminta pemerintah untuk mencegah menggunakan atribut-atribut itu," ujar Ma'ruf.
(dkp/tor)

Sumber
https://news.detik.com/berita/d-3376...157.1480124409
0
2.9K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.