Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tahubulatzzAvatar border
TS
tahubulatzz
Langkah Kapolres Dinilai Tepat, DPRD Kota Bekasi Sesalkan Teguran Kapolri
RAKYATBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menyesalkan reaksi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menegur dengan keras Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana atas tindakannya menerbitkan surat edaran yang isinya terkait fatwa MUI mengharamkan pemakaian atribut non muslim.

Teguran Kapolri tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan apa yang tertulis di dalam pasal 29 UUD 1945 yang menjamin setiap pemeluk agama untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

"Menurut saya, apa yang dilakukan Kapolres Metro Bekasi Kota sudah tepat, yakni dengan memberikan imbauan kepada perusahan-perusahaan di kota Bekasi untuk menghormati hak umat beragama dengan tidak memaksakan kehendak pemeluk agama satu dengan yang lainnya," kata Ariyanto kepada RAKYATBEKASI.COM, Senin (19/12).

Atas terbitnya surat tersebut, terang dia, seharusnya Kapolri memberikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota. Terlebih kondisi Bekasi sendiri, terangnya, sangatlah rawan dengan konflik horizontal.

"Langkah Kapolres sangat bermanfaat untuk masyarakat sehingga terhindarkan dari terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat kota Bekasi," terang politisi asal PKS ini.



Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi ini mengaku pihaknya sangat mendukung langkah Kapolres dengan menerbitkan surat edaran tersebut. Dukungan tersebut menurutnya sangatlah wajar, karena pihaknya mengetahui bahwa Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

"Mestinya surat edaran tersebut bisa ditiru oleh Kapolres lainnya sebagai bentuk sikap preventif Kapolres terhadap keamanan wilayah yang menjadi tanggungjawabnya," ujarnya.

Surat edaran yang dimaksud oleh Kapolres Metro Bekasi, kata dia, diyakini tidak semata-mata menjadikan fatwa MUI menjadi rujukan hukum. Namun menurutnya, langkah tersebut tak lain sebagai salah satu upaya menjaga kondusifitas keamanan wilayah dari konflik antar umat beragama.

“Hukumnya jelas, dalam UUD dan Pancasila semua dijamin. Justru yang dilakukan perusahaan yang memaksa pegawainya menggunakan atribut keagamaan tertentu, jelas-jelas telah melanggar undang-undang,” pungkasnya. (Ndi/tian)


sumur TeKaPe
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 32 suara
Sudah tepatkah langkah Kapolresta Metro Bekasi Kota?
Tepat, sebagai langkah preventif atas potensi konflik antar umat beragama
19%
Tidak tepat, setuju dengan teguran Kapolri
81%
0
2.9K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.