Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

VanishedAvatar border
TS
Vanished
EKO Patrio Beri Waktu 1X24Jam Bagi 7 Media Untuk Klarifikasi Pemberitaannya


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio" telah mempersiapkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap tujuh media online yang menulis bahwa dirinya menyebut penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Ia memberi waktu selama 1x24 jam bagi media-media tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaannya.

"Perlu juga membuat laporan dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas," ujar Eko, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Namun, Eko enggan menjelaskan media mana saja yang dimaksud.


Pernyataan Eko yang ditayangkan media itu bisa diakses di dunia maya.

Eko pun telah memberikan hak jawab kepada media-media tersebut sesuai dengan Undang-undang Pers.

"Saya kemarin sudah komunikasi dengan penyidik, sekarang hanya mengantarkan surat legalitas kami dan saya harap bisa ditelusuri," kata Eko.

Ia mengatakan, langkahnya didukung penuh oleh partai dan kepolisian untuk membuat laporan.

Eko ingin kejadian ini menjadi pelajaran bagi media untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Jika dalam waktu yang ditentukan tak ada itikad baik dari media yang menayangkan berita itu, maka laporan Eko akan diproses.

"Sebagai warga negara yang baik saya support dan mohon bantuan pihak kepolisian untuk mengusut. Kemudian berharap secepatnya diselesaikan agar masyarakat tidak resah," kata Eko.

Pengacara Eko, Firman Nurwahyu mengatakan, kliennya sama sekali tak pernah diwawancara, baik lewat telepon maupun tatap muka, mengenai penangkapan teroris.

Menurut dia, apa yang diberitakan di tujuh media tersebut adalah imajiner dan karangan yang dibuat oleh penulisnya.

Sebagai anggota DPR RI, Eko semestinya memberi rasa aman dan nyaman di masyarakat. Sehingga, kata Firman, mustahil kliennya melontarkan pernyataan seperti itu.

"Tulisan itu membuat kegaduhan. Maka Pak Eko gunakan haknya, laporkan perbuatan fitnah itu tadi," kata Firman.

Spoiler for sumber:


mukanya Kaya mau nangis gituemoticon-Ngakak
Diubah oleh Vanished 16-12-2016 09:46
0
19.6K
172
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.