penunggang.ontaAvatar border
TS
penunggang.onta
Guru Ngaji Cabuli 6 Santriwati Hingga Alat Kelaminnya Robek, Pantasnya Si Guru Diberi
Guru Ngaji Cabuli 6 Santriwati Hingga Alat Kelaminnya Robek, Pantasnya Si Guru Diberi Hukuman Apa?

SURYAMALANG.COM - Puang Tarrang (70), guru agama di Kampung Lacina, Desa Taddang Palie, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, divonis 15 tahun penjara karena telah mencabuli enam murid mengajinya.

Puang Tarrang divonis di Pengadilan Negeri Kabupaten Pinrang dalam agenda Sidang Pembacaan Vonis.

“Dalam fakta persidangan, terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap anak santrinya setelah melakukan pengajian. Para korban itu adalah NF (11), SM (9), SR (9), SRS (10), NH (10), dan FS (9),” kata Ketua Majelis Hakim, Muhammad Firman Akbar, saat pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/12/2016).

Berdasarkan fakta persidangan dan bukti surat visum, terdakwa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keenam santriwati itu dengan memegang alat kelamin mereka.

“Dari hasil visum, sejumlah alat kelamin korban mengalami robek, dan salah satu di antaranya mengalami pecah selaput pembuluh darah,“ ucap Firman.

Karena terbukti bersalah, Puang yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang berpengaruh di daerahnya dan juga dikenal sebagai ahli agama yang kerap melakukan kegiatan tablig di Kabupaten Pinrang hingga luar negeri, ke India, divonis dengan hukuman penjara 15 tahun.

“Dengan ini kami nyatakan terdakwa divonis dengan 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76 C, UU Nomor 35 Tahun 2015 dengan perubahan undang-undang tentang perlindungan anak, juncto Pasal 461 KUHP,“ kata Firman sambil mengetuk palu sidang.

Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis ini, sejumlah anggota keluarga korban menangis. Bahkan, salah seorang anggota keluarga korban harus digendong karena pingsan.

sumber : http://suryamalang.tribunnews.com/2016/12/16/guru-ngaji-cabuli-6-santriwati-hingga-alat-kelaminnya-robek-pantasnya-si-guru-diberi-hukuman-apa

parah sampe robek, pentungannya sadis juga emoticon-Blue Guy Bata (L)
Diubah oleh penunggang.onta 15-12-2016 23:38
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
11.9K
154
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.