Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Shyilla.ShopAvatar border
TS
Shyilla.Shop
7 Keuntungan E-Tilang
7 Keuntungan E-Tilang

Quote:


Jakarta-Tilang konvensional diterapkan di Indonesia masih mengalami kendala di lapangan serta berpotensi memberi peluang dalam penyalahgunaan kewenangan.

Menanggapi hal tersebut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan sebuah terobosan yakni dengan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik diharapkan bisa mempersingkat cara penindakan pelanggaran lalu lintas.

Aplikasi yang dimiliki petugas ini terhubung pada back office dengan database yang terintegrasi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Bank.

Berikut keuntungan penggunaan tilang elektronik :

Pertama, data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang.

Kedua, blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi namun hanya sebagai cadangan.

Ketiga, data tilang yang diinput langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi.

Keempat, masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.

Kelima, besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.

Keenam, petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

Ketujuh, Demeryt Point System (biasa dikenal sistem perpanjangan SIM) yang mengakumulasi poin pelanggaran dapat dikoneksikan dengan pusat data SIM Online


Trus bagaimana proses tilangnya gan/sis ??
Berikut Alur proses tilang online atau E- tilang
  • Polisi melakukan tilang
  • Polisi input data pelanggar menggunakan aplikasi e-Tilang
  • Nomor registrasi tilang dan denda terkirim otomatis melalui aplikasi e-Tilang milik pelanggar
  • Pembayaran denda bisa dilakukan melalui Bank atau mobile banking
  • Pengadilan memutuskan jenis pelanggaran dan denda yang harus dibayarkan
  • Jika ada kelebihan denda yang sudah dibayarkan dari putusan pengadilan, pihak Bank akan memberitahu melalui notifikasi SMS
  • Bank akan meminta nomor rekening untuk mengembalikan kelebihan uang denda pelanggar


sumber

Lumayan jadi gak ribet lagi kalau kena tilang ngurusnya emoticon-excited
Diubah oleh Shyilla.Shop 16-12-2016 04:55
0
4.7K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.