dombakwAvatar border
TS
dombakw
Mabes Benarkan Eko Patrio Dipanggil Sebagai Saksi, Pelapornya Penyidik Polri
Mabes Benarkan Eko Patrio Dipanggil Sebagai Saksi, Pelapornya Penyidik Polri



TRIBUNMANADO.CO.ID - ‎Mabes Polri membenarkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio untuk diperiksa hari ini, Kamis (14/12/2016) di Bareskrim Polri.

Sesuai dengan surat panggilan, Eko Patrio diminta untuk menghadap ke penyidik Subdit I Direktorat Tindak Pidana Umum atas laporan polisi LP/1233/XII/2016/Bareskrim, dengan pelapor Sofyan Armawan.

Eko dipanggil untuk diambil keterangannya sebagai saksi dugaan tindak pidana kejahatan terhadap Penguasa Umum Pasal 207 KUHP, dan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

"‎Benar, beliau diminta datang untuk diambil keterangannya soal pernyataanya di surat kabar," kata Kadiv Humas Mabes Polri, IrjenBoy Rafli Amar di Mabes Polri.

Jenderal bintang dua ini melanjutkan, status Eko Patrio masih sebagai saksi dan yang melaporkan ialah dari pihak penyidik sendiri.

"Statusnya (Eko) saksi, pelapornya dari penyidik sendiri," kata Boy Rafli Amar.

Seperti diketahui, pemanggilan ini merupakan buntut pernyataan Eko di media yang menyatakan pengungkapan jaringan teroris Nur Solihin oleh Densus 88 merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama, ‎Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Boy Rafli Amar kembali menegaskan rencana aksi teror meledakkan istana negara dan penangkapan jaringan Nur Solihin bukanlah rekayasa namun fakta.

Dimana Nur Solihin Cs, ‎menjalankan perintah dalam hal ini instruksi dari Bahrun Naim.

Mereka mengikuti rencana global melakukan serangan serentak di beberapa negara termasuk Indonesia pada 11 Desember 2016. Beruntung aksi itu berhasil digagalkan.
EMBER
==================================================
sudah ada bukti bom panci yang mau diledakkan kok bilang pengalihan isu
mengkhawatirkan
0
1.3K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.