Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aga377Avatar border
TS
aga377
Kasus Penghadangan Kampanye Djarot Mulai Disidang di PN Jakarta Barat


WARTA KOTA, PALMERAH— Terdakwa kasus pengadangan kampanye Namin Sanip (berpeci) memberi keterangan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Barat.

Sidang dilanjutkan Rabu (14/12/2016) dengan materi pembacaan eksepsi terdakwa.

Secara pribadi Namin menyatakan meminta maaf kepada Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Sementara itu Djarot juga sudah memaafkan tindakan Namin, namun proses hulum harus tetap berjalan.

http://wartakota.tribunnews.com/2016...-jakarta-barat


Sidang Penghadang Djarot Dikebut Tujuh Hari

WARTA KOTA, KEMBANGAN - Sidang penghadang Cawagub DKI dari Paslon nomor 2, Djarot Syaiful Hidayat akan berlangsung dalam 7 hari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).

Terdakwa adalah seorang tukang bubur bernama Naman (52), warga Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dia tak ditahan selama proses hukumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Mantovani, mengatakan, persidangan dilakukan secara maraton selama tujuh hari berdasarkan ketentuan UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Sidang perdana dimulai esok hari, Selasa (13/12/2016) pukul 10.00. Terdakwa dan Djarot serta para saksi akan menjalani persidangan sekaligus.

"Jadi besok itu agendanya pembacaan surat dakwaan, eksepsi, dan keterangan saksi-saksi.

Reda menunjuk enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk bersidang.

keenam jaksa yang ditunjuk berpangkat mulai dari ajun jaksa, jaksa muda, jaksa madya, dan jaksa pratama.

Keenam jaksa itu, antara lain Jaksa Madya Reza Murdani, Jaksa Madya Ibnu Suud, Ajun Jaksa Arih Wira Suranta, Jaksa Muda Teguh Ananto, Jaksa Muda Tri Megawati, Jaksa Pratama Amril Abdi.
Baca: Djarot: Sudah Rp28 Miliar Lebih Sumbangan Warga Jakarta

Teguh, Tri, dan Amril menjabat JPU pengganti di Kejari Jakbar. Sedangkan Reza, Ibnu dan Arih menjabat JPU di Kejari Jakbar.

http://wartakota.tribunnews.com/2016...but-tujuh-hari

Kita bisa lihat 'the train trend' yg terjadi akhir2 ini :
Satu dilaporkan, ramai2 saling melaporkan.
Satu dijadikan tersangka, yg lain juga
Skrg satu disidang, yg lain juga.



.
0
1.2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.