- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok ke hakim: Kenapa saya dianggap menghina agama?
...
![coiling](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/05/31/avatar6847006_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
coiling
Ahok ke hakim: Kenapa saya dianggap menghina agama?
Merdeka.com - Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengaku secara bahasa mengerti isi dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Ahok tidak mengerti isi dari tuntutan itu.
"Kenapa saya dianggap menghina agama atau ulama?" tanya Ahok kepada hakim, di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Hakim pun melempar pertanyaan Ahok ke Ketua JPU Ali Mukartono. Ali mengatakan dalam pokok dakwaan ada dua alternatif.
"Pertama pelanggaran Pasal 156a KUHP, materi dalam dakwaan klarifikasi penodaan agama saat mengadakan kunjungan kerja ke Pulau Seribu. Kedua, sama saja hanya kualifikasi saja berbeda," kata Ali.
Mendengar jawaban itu, hakim selanjutnya menanyakan mengenai nota keberatan. "Saya pribadi akan mengajukan nota keberatan yang nanti dilanjutkan oleh penasihat hukum saya," kata Ahok.(mdk/eko)
https://m.merdeka.com/peristiwa/ahok-ke-hakim-kenapa-saya-dianggap-menghina-agama.html
Ini yg katanya kmrn minta maaf![Malu (S) emoticon-Malu (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/malus.gif)
Minta maaf TAPI tdk pernah mengaku salah, mau bacot seribu minta maaf pun tdk guna![shakehand emoticon-shakehand](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/49.gif)
Nih Hok, gw kasih syarat minta maaf yang tulus:
1. minta maaf
2. mengakui kesalahan
3. berjanji tdk akan mengulangi
jgn ngeles mulu Lo, malah bikin eneg, inget sampe LEBARAN KUDA juga masih blom selesai![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
"Kenapa saya dianggap menghina agama atau ulama?" tanya Ahok kepada hakim, di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Hakim pun melempar pertanyaan Ahok ke Ketua JPU Ali Mukartono. Ali mengatakan dalam pokok dakwaan ada dua alternatif.
"Pertama pelanggaran Pasal 156a KUHP, materi dalam dakwaan klarifikasi penodaan agama saat mengadakan kunjungan kerja ke Pulau Seribu. Kedua, sama saja hanya kualifikasi saja berbeda," kata Ali.
Mendengar jawaban itu, hakim selanjutnya menanyakan mengenai nota keberatan. "Saya pribadi akan mengajukan nota keberatan yang nanti dilanjutkan oleh penasihat hukum saya," kata Ahok.(mdk/eko)
https://m.merdeka.com/peristiwa/ahok-ke-hakim-kenapa-saya-dianggap-menghina-agama.html
Ini yg katanya kmrn minta maaf
![Malu (S) emoticon-Malu (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/malus.gif)
Minta maaf TAPI tdk pernah mengaku salah, mau bacot seribu minta maaf pun tdk guna
![shakehand emoticon-shakehand](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/49.gif)
Nih Hok, gw kasih syarat minta maaf yang tulus:
1. minta maaf
2. mengakui kesalahan
3. berjanji tdk akan mengulangi
jgn ngeles mulu Lo, malah bikin eneg, inget sampe LEBARAN KUDA juga masih blom selesai
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
Diubah oleh coiling 13-12-2016 02:43
0
15.7K
198
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya