- Beranda
- Berita dan Politik
PD Polisikan Boni Hargens karena Sebut SBY Jadi Aktor 4 November
...
TS
martin.garrix
PD Polisikan Boni Hargens karena Sebut SBY Jadi Aktor 4 November
Quote:
Jakarta - Wasekjen Demokrat Didi Irawadi melaporkan pengamat politik Boni Hargens ke Polda Metro Jaya karena menyebut Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang aksi demo 4 November lalu. Boni dinilai telah mencemarkan nama baik SBY sekaligus partai Demokrat.
"Kami melaporkan Boni Hargens atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Jadi dua hal itu kami laporkan, antara lain fitnah yang dilakukan dia menuduh ketua umum kami itu dalang dari aksi damai 4 November," jelas Didi Irawadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Menurut Didi, tudingan Boni sangat tidak berdasar. Apalagi menurut Didi, Boni juga melemparkan tuduhan spesifik soal pendanaan aksi 4 November.
"Yang mana saudara Boni Hargens mengatakan bahwa itu (dana demo-red) hasil dari yang korupsi 10 tahun, ya tentu itu fitnah yang sangat keji dan tidak bertanggung jawab," terang Didi.
Menurut Didi, tudingan terhadap SBY itu tidak hanya dilontarkan sekali saja oleh Boni Hargens. Selain di media sosial, Boni, menurutnya, melontarkan tudingan tersebut dalam kesempatan di berbagai forum diskusi.
"Di berbagai forum, antara lain dalam diskusi pada tanggal 11 November di Cikini juga di sosial media mengatakan demikian. Di medsos mengatakan bahwa aksi damai umat Islam 4 November aksi kotor yang didanai yang korupsi selama 10 tahun," jelasnya.
Didi mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti atas fitnah dan pencemaran nama baik terhadap SBY tersebut. "Sudah ada, antara lain rekaman pada saat dia bicara di Cikini, juga di sosmed dan media online yang lain," sambungnya.
Didi meminta Boni Hargens membuktikan tuduhannya itu. "Sekarang kan begini, dia memfitnah kami tentu dia harus bisa membuktikan mengatakan 10 tahun bapak SBY melakukan korupsi, lalu uang korupsi itu digunakan untuk membiayai aksi damai loh, aksi damai difitnah pula sebagai aksi kotor oleh saudara Boni Hargens," paparnya.
Meski menurut Didi tudingan itu mencemarkan nama baik SBY, namun laporan tersebut adalah atas nama kader Demokrat. Sebab menurutnya, bukan hanya SBY yang dirugikan, tetapi dari Demokrat juga merasa tercemarkan nama baiknya.
"Ini pelaporan kami kader, forum kader partai Demokrat Indonesia, atas nama forum kader, jadi seluruh kader Demokrat Indonesia yang melaporkan. Karena yang dirugikan ini adalah bukan hanya Ketum tapi seluruh kader Demokrat dirugikan oleh hal ini," beber Didi yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia.
Saat ditanya mengenai tanggapan SBY atas tudingan Boni Hargens ini, Didi tidak menjawab secara gamblang. "Soal ini adalah tentu hak para kader karena ketum kami ini adalah simbol partai, kehormatan partai tentu kami tidak bisa mendiamkan siapapun pihak yang melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab secara hukum," tandasnya.
Laporan Didi ini tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/5928/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Boni Hargens belum merespons mengenai pelaporan ini.
"Kami melaporkan Boni Hargens atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Jadi dua hal itu kami laporkan, antara lain fitnah yang dilakukan dia menuduh ketua umum kami itu dalang dari aksi damai 4 November," jelas Didi Irawadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Menurut Didi, tudingan Boni sangat tidak berdasar. Apalagi menurut Didi, Boni juga melemparkan tuduhan spesifik soal pendanaan aksi 4 November.
"Yang mana saudara Boni Hargens mengatakan bahwa itu (dana demo-red) hasil dari yang korupsi 10 tahun, ya tentu itu fitnah yang sangat keji dan tidak bertanggung jawab," terang Didi.
Menurut Didi, tudingan terhadap SBY itu tidak hanya dilontarkan sekali saja oleh Boni Hargens. Selain di media sosial, Boni, menurutnya, melontarkan tudingan tersebut dalam kesempatan di berbagai forum diskusi.
"Di berbagai forum, antara lain dalam diskusi pada tanggal 11 November di Cikini juga di sosial media mengatakan demikian. Di medsos mengatakan bahwa aksi damai umat Islam 4 November aksi kotor yang didanai yang korupsi selama 10 tahun," jelasnya.
Didi mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti atas fitnah dan pencemaran nama baik terhadap SBY tersebut. "Sudah ada, antara lain rekaman pada saat dia bicara di Cikini, juga di sosmed dan media online yang lain," sambungnya.
Didi meminta Boni Hargens membuktikan tuduhannya itu. "Sekarang kan begini, dia memfitnah kami tentu dia harus bisa membuktikan mengatakan 10 tahun bapak SBY melakukan korupsi, lalu uang korupsi itu digunakan untuk membiayai aksi damai loh, aksi damai difitnah pula sebagai aksi kotor oleh saudara Boni Hargens," paparnya.
Meski menurut Didi tudingan itu mencemarkan nama baik SBY, namun laporan tersebut adalah atas nama kader Demokrat. Sebab menurutnya, bukan hanya SBY yang dirugikan, tetapi dari Demokrat juga merasa tercemarkan nama baiknya.
"Ini pelaporan kami kader, forum kader partai Demokrat Indonesia, atas nama forum kader, jadi seluruh kader Demokrat Indonesia yang melaporkan. Karena yang dirugikan ini adalah bukan hanya Ketum tapi seluruh kader Demokrat dirugikan oleh hal ini," beber Didi yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia.
Saat ditanya mengenai tanggapan SBY atas tudingan Boni Hargens ini, Didi tidak menjawab secara gamblang. "Soal ini adalah tentu hak para kader karena ketum kami ini adalah simbol partai, kehormatan partai tentu kami tidak bisa mendiamkan siapapun pihak yang melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab secara hukum," tandasnya.
Laporan Didi ini tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/5928/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Boni Hargens belum merespons mengenai pelaporan ini.
sumber: https://news.detik.com/berita/d-3360...tor-4-november
wew pepo saat berkuasa dalam mode defensive
saat tidak berkuasa, offensive abis
0
3.3K
Kutip
35
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.5KThread•56.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya