Quote:
BANDUNG - Ketua Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) Muhammad Roin tegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat membubarkan kegiatan KKR di Sabuga, Bandung, Selasa (6/12) lalu.
Malahan, klaim dia, massa awalnya justru bermaksud mengamankan jalannya ibadah umat kristiani tersebut.
"Kami tidak melakukan pembubaran paksa. Bahkan, kami akan menjaga ketentraman dalam beribadah, seandainya mereka menjalankan sesuai prosedur," ujar Muhammad, seperti diberitakan Radar Bandung (grup JPNN), Sabtu (10/12).
Permasalahannya, lanjut dia, kegiatan KKR di Sabuga itu ternyata tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku. Terutama ketentuan dalam SKB 2 menteri tahun 2006.
Kesalahan tersebut juga sudah diakui sendiri oleh pihak penyelenggara.
"Bahkan, panitia dan Pendeta Stephen Tong yang mengisi acara sendiri mengaku tidak tahu ada SKB 2 menteri yang mengatur masalah peribadatan," terang Muhammad.
Muhammad juga mengklaim bahwa pembubaran dilakukan setelah ada kesepakatan secara baik-baik dengan pihak penyelenggara. Bukan karena ditekan oleh PAS.
"Sayangnya berita yang beredar di masyarakat terlanjur menyudutkan posisi kami," tambahnya.
Muhammad pun meminta kesempatan untuk menjelaskan secara langsung permasalahannya kepada Pemerintah Kota Bandung.
Sehingga, tindakan yang diambil pemerintah terkait insiden pembubaran KKR ini bisa benar-benar adil.
"Jangan sampai Pak Wali (Wali Kota Ridwan Kamil), bijaksana di sana, tapi tidak bijak di sini," pungkasnya. (mur/dil/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2016/12/10/...l-Bijak-/page2
hmm.. pada saling lempar tanggung jawab