- Beranda
- Berita dan Politik
Ridwan Kamil: Setiap Orang Beribadah Itu Jangan Dipersulit
...
TS
newbie.aja
Ridwan Kamil: Setiap Orang Beribadah Itu Jangan Dipersulit
BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil belum mengetahui letak kesalahan administrasi panitia kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) terkait insiden penghentian kebaktian oleh kelompok ormas di Gedung Sabuga, Bandung, pada Selasa (6/8/2012) malam.
Menurut pria yang kerap disapa Emil ini, pihak mana pun tidak boleh mempersulit aktivitas ibadah.
"Saya tidak hafal soal proses perizinan. Yang fundamental dari saya, setiap yang beribadah tidak boleh dipersulit. Ada atau tidak ada yang namanya selembar surat itu jangan menghalangi hak beribadah kita sebagai bangsa Indonesia. Umat Kristiani jangan dipersulit, umat minoritas lainnya jangan dipersulit," tutur Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kamis (8/12/2016).
Emil menilai, aktivitas ibadah yang dilakukan di tempat yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan hanya untuk kalangan tertentu seharusnya tidak dilarang.
"Jadi semangat awalnya jangan mempersulit. Kami kalau bisa semangatnya jangan mempermasalahkan hal teknis. Kalau memang dia beribadah di tempat yang tidak mengganggu hanya untuk kalangannya sendiri, terus kita cari alasan untuk menggagalkan acara saya kira itu yang kami sesalkan. Mudah-mudahan tidak ada masalah dengan koordinasi," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Emil, Pemkot Bandung pun tidak bisa melarang orang untuk berdemo selama ada surat pemberitahuan dan dalam batas yang ditetapkan.
"Tapi kalau sudah melanggar hak, itu yang sedang dikaji, apa ada pelanggaran hukum atau tidak. Karena pembubaran acarapun harusnya dilakukan oleh aparat bukan oleh sipil. Tidak boleh, kalau pun tidak suka, sampaikan tidak suka itu oleh aparat, jangan main hakim sendiri," ucapnya.
Sumber: regional.kompas.com/read/2016/12/08/19004301/ridwan.kamil.setiap.orang.beribadah.itu.jangan.dipersulit
jadi, walikota juga tidak menemukan kesalahan administrasi?
Menurut pria yang kerap disapa Emil ini, pihak mana pun tidak boleh mempersulit aktivitas ibadah.
"Saya tidak hafal soal proses perizinan. Yang fundamental dari saya, setiap yang beribadah tidak boleh dipersulit. Ada atau tidak ada yang namanya selembar surat itu jangan menghalangi hak beribadah kita sebagai bangsa Indonesia. Umat Kristiani jangan dipersulit, umat minoritas lainnya jangan dipersulit," tutur Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kamis (8/12/2016).
Emil menilai, aktivitas ibadah yang dilakukan di tempat yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan hanya untuk kalangan tertentu seharusnya tidak dilarang.
"Jadi semangat awalnya jangan mempersulit. Kami kalau bisa semangatnya jangan mempermasalahkan hal teknis. Kalau memang dia beribadah di tempat yang tidak mengganggu hanya untuk kalangannya sendiri, terus kita cari alasan untuk menggagalkan acara saya kira itu yang kami sesalkan. Mudah-mudahan tidak ada masalah dengan koordinasi," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Emil, Pemkot Bandung pun tidak bisa melarang orang untuk berdemo selama ada surat pemberitahuan dan dalam batas yang ditetapkan.
"Tapi kalau sudah melanggar hak, itu yang sedang dikaji, apa ada pelanggaran hukum atau tidak. Karena pembubaran acarapun harusnya dilakukan oleh aparat bukan oleh sipil. Tidak boleh, kalau pun tidak suka, sampaikan tidak suka itu oleh aparat, jangan main hakim sendiri," ucapnya.
Sumber: regional.kompas.com/read/2016/12/08/19004301/ridwan.kamil.setiap.orang.beribadah.itu.jangan.dipersulit
jadi, walikota juga tidak menemukan kesalahan administrasi?
Diubah oleh newbie.aja 08-12-2016 13:46
0
3.9K
87
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru