keyser.soze.Avatar border
TS
keyser.soze.
Ahok-Sumarsono Berdebat soal APBD, Ini Kata Mendagri
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada satu pun kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah yang diputuskan dengan cara seenaknya.

Tjahjo menampik tudingan yang dialamatkan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.


Sumarsono dituding telah mengubah format APBD DKI Jakarta yang telah disusun oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Setiap Plt, kata Tjahjo, tentunya berpegang pada Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Plt Kepala Daerah.

"Saya jamin, seluruh Plt memenuhi peraturan Mendagri (dalam) membuat berbagai aturan. Dalam mengambil keputusan harus berkoordinasi dengan DPRD, dengan gubernur yang cuti dan izin tertulis Mendagri.

Tidak ada Plt yang melaksanakan keputusan seenaknya," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Karena itu, Tjahjo menyatakan tak masalah bila seorang Plt Kepala Daerah menerbitkan putusan tersendiri dan itu berlaku pula dalam hal penyusunan APBD.


Tjahjo menambahkan, meski petahana tengah berkontestasi di pilkada, pembangunan tetap harus berlanjut. Karena itulah, Plt memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas pembangunan.

Hal senada disampaikan Sumarsono yang turut menemani Tjahjo di Kompleks Parlemen.

"Pemerintahan tidak boleh sedetik pun kosong. Ada peraturan yang memastikan pemerintahan tidak boleh sedetik pun kosong. Karena bulan-bulan ini adalah bulan penyusunan APBD, ya saya ikut dalam prosesnya," tutur Sumarsono.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, seorang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur tidak punya wewenang untuk menggantikan hak seorang gubernur dalam penyusunan APBD.

Karena itu, ia menilai Plt Gubernur Sumarsono tidak berhak mengubah program-program yang sudah ia susun dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2017.

"Secara UUD 45 yang saya pahami, Plt, bahkan wagub, pun tidak bisa menggantikan saya. Menggantikan hak saya, kewajiban saya membuat APBD," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).


http://nasional.kompas.com/read/2016....kata.mendagri

jangan pada berantem ya teman teman
Diubah oleh keyser.soze. 07-12-2016 01:31
0
16.1K
178
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.