- Beranda
- The Lounge
Di kediri sekarang pengendara yang melanggar di tilang pake Aplikasi gan
...
TS
kinda19
Di kediri sekarang pengendara yang melanggar di tilang pake Aplikasi gan
Pemerintah Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia memperkenalkan aplikasi elektronik tindakan langsung (e-Tilang).
Hermanto, Chief Technology Officer, Trimaxindo Semesta Abadi dalam keterangan resminya mengatakan, pemilihan teknologi menjadi kunci dalam pengembangan aplikasi layanan masyarakat, khususnya jika dihadapkan pada tantangan dari segi keamanan data, skalabilitas, efisiensi, dan waktu pengembangan yang singkat.
Aplikasi e-Tilang adalah solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran sanksi tilang di tempat secara resmi dengan cepat, mudah, aman, dan nyaman. Teknologi e-Tilang diharapkan dapat mengantar Kabupaten Kediri selangkah lebih dekat menuju status Kota Pintar,” ujar Hermanto.
Lebih jauh dia menuturkan, aplikasi e-Tilang menambah rangkaian kerjasama yang didukung teknologi Microsoft untuk mewujudkan Kota Pintar. Aplikasi e-Tilang memungkinkan masyarakat menjalani proses tilang yang transparan. Ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan memberikan surat tilang sekaligus menunjukkan aplikasi e-Tilang di perangkat mobile.
Kemudian, pelanggar dapat langsung membayar denda melalui jaringan internet banking BRI. Proses tilang menjadi lebih ringkas karena pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk membayar denda. Pemanfaatan aplikasi e-Tilang secara otomatis memotong birokrasi di lapangan, sekaligus menghilangkan peluang adanya pungutan liar.
Sementara Akhmad Yusep Gunawan, Kapolres Kabupaten Kediri menambahkan, aplikasi e-Tilang ini menjadi wujud sinergi antar lembaga di Kabupaten Kediri serta menunjukkan integritas para aparat yang bertugas.
Berdasarkan data Profil dan Kinerja Perhubungan Darat 2013, perkembangan jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Timur mengalami peningkatan pada masing-masing moda transportasi. Data menyebutkan total persentase peningkatan adalah sebesar 10%, di mana jumlah terbesar diduduki oleh moda sepeda motor dengan persentase peningkatan sebesar 13,11%.
“Adapun penggunaan aplikasi e-Tilang diharapkan dapat membantu penanganan kasus pelanggaran lalu lintas dan pungutan liar yang semakin marak terjadi seiring dengan pertumbuhan ini,” pungkasnya.
SUMBER
0
1.4K
19
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.4KThread•88.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya