Kemudahan Berbisnis di Jakarta 2016 AYO MULAI BISNIS #BaDjaMelayani
TS
soldierjakarta
Kemudahan Berbisnis di Jakarta 2016 AYO MULAI BISNIS #BaDjaMelayani
Sekarang berbisnis di Jakarta jauh lebih mudah!!
Quote:
Untuk mendukung kemudahan berbisnis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM RI telah melakukan berbagai strategi.
Sejak tahun 2014, telah diluncurkan AHU Online, yakni sistem informasi untuk pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) secara online dalam waktu sekitar 7 menit sejak pemohon selesai melakukan entri data dan mendapat SK Menteri.
Pemprov DKI pun Juga membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP adalah badan yang didirikan pada 2 Januari 2015 untuk melayani 518 jenis izin bagi warga Jakarta. Dengan keberadaan PTSP sebagai one stop service yang paling advance di Indonesia, pemohon tidak perlu lagi pergi ke masing-masing dinas terkait, tetapi cukup datang ke kantor PTSP terdekat. Terdapat 318 service point PTSP yang tersebar di Jakarta.
PTSP juga telah melakukan banyak terobosan untuk memperbaiki kualitas pelayanan untuk masyarakat, seperti adanya One Day Service (izin-izin yang bisa jadi dalam hari yang sama), Izin Drive Thru (izin-izin yang bisa diselesaikan dalam hitungan menit), AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor), yaitu seperti Gojek untuk Izin. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara online dan simultan.
Quote:
animasi iklan layanan masyarakat yang menerangkan tentang mudahnya memulai bisnis di jakarta,
jangan sampai para CALO menikmati layanan ini
Quote:
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah Program Pemerintahan Provinsi DKI JAKARTA
sebagai bentuk kemudahan birokrasi pelayanan Administrasi Usaha dan Perizinan Publik yang mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI JAKARTA No. 58 tahun 2014 tentang masa transisi pelaksanaan pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non-perizinan dari satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah teknis ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Spoiler for Arsip Berita Selasa 22 Apr 2014:
Luncurkan PTSP di Kelurahan dan Kecamatan, Ahok Bentuk Pasukan 'Calo'
Wajah pelayanan seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta segera dirombak menjadi Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pada tahap awal, pasukan 'calo' bakal dikerahkan untuk melayani semua keperluan surat menyurat warga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan PTSP masih akan mengandalkan sistem manual terlebih dahulu.
"Sistemnya kan manual dulu, jadi kita bentuk pasukan calo dalam tanda kutip. Anggap dulu seperti 'calo', kita datang dan urus semua surat di sana,” kata Ahok usai memberikan pengarahan di depan jajarannya dalam acara Sosialisasi Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Penerapan sistem ini sedianya dilakukan bersamaan dengan penyediaan sistem teknologi informasi (TI). Dengan begitu, semua pelayanan di kantor lurah maupun kantor camat bisa diubah layaknya pelayanan di dunia perbankan.
Meskipun sistem TI belum sepenuhnya dibangun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan pengurusan surat secara manual di PTSP tetap bisa dilayani pada bulan Juni. "Intinya kan memotong jalur calo, kan di DKI kan banyak calo untuk urusan surat menyurat," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengadakan perombakan besar-besaran di tingkat eselon III dan IV. Perombakan ini juga sejalan dengan kepentingan PTSP. Dengan adanya sistem ini akan memudahkan jalur pengurusan surat-surat atau perizinan yang sebelumnya membutuhkan regulasi panjang dan makan waktu lama. Detik 2014
Ayo Manfaatkan sebelum KehabisaN
Diubah oleh soldierjakarta 06-12-2016 08:18
0
5.2K
Kutip
35
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!