- Beranda
- Berita dan Politik
Demokrat Tak Setuju Revisi UU Batasi Pembentukan Ormas
...
![agusudinyoto](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/10/23/avatar9258583_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
agusudinyoto
Demokrat Tak Setuju Revisi UU Batasi Pembentukan Ormas
![Demokrat Tak Setuju Revisi UU Batasi Pembentukan Ormas](https://dl.kaskus.id/cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/199047/big/100206ddemo-kebo.jpg)
Jakarta – Partai Demokrat (PD) tidak sependapat dengan wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Apalagi jika revisi bertujuan untuk membatasi masyarakat membentuk ormas.
“Saya tidak setuju jika ada larangan atau pembatasan membentuk ormas. Hak berserikat itu hak asasi,” kata Sekretaris Jenderal DPP PD Hinca IP Pandjaitan di Kantor DPP PD, Jakarta, Senin (5/12).
Menurutnya, apabila pemerintah merasa ormas terlalu banyak, bukan berarti harus dibatasi. “Makin banyak ormas makin bagus. Persoalannya lebih kepada pemerintah yang mungkin tidak komunikasi dengan baik ke ormas-ormas yang ada,” ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta orang yang terdiri berbagai latar belakang budaya, dan suku. “Justru masyarakat harus diberi keleluasaan bentuk komunitas,” imbuhnya.
Dia menyatakan, istilah komunitas sejatinya lebih tepat dari ormas. “Jangan ormas, tapi komunitas. Begitu ormas, ada unsur politik dan lain-lain. Lebih baik diganti komunitas,” tegasnya.
Dia dapat memahami banyak ormas mempunyai pemikiran dan aktivitas yang 'merepotkan' pemerintah. “Lalu pemerintah reaktif, makanya diajak komunikasi ormas-ormas itu,” katanya.
Seperti diberitakan, jumlah ormas di Tanah Air sebanyak 254.633. Tercatat, 287 ormas terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), 2.477 di provinsi, 1.807 di kabupaten/kota, 62 di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan 250.000 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).
Lebaran Kuda
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
Harusnya jangan di batasi , ditambah Terus... ![Mad emoticon-Mad](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/12.gif)
liat aja si KEBO 2 Periode Aman2 aja![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
Lebaran Kuda makin jauh aja![Frown emoticon-Frown](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/06.gif)
![Mad emoticon-Mad](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/12.gif)
liat aja si KEBO 2 Periode Aman2 aja
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
Lebaran Kuda makin jauh aja
![Frown emoticon-Frown](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/06.gif)
0
17.6K
130
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru