Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JMYCMAvatar border
TS
JMYCM
Kapoldasu Ancam Jemput Paksa, Kondrad Shah Datang ke Polda
MEDAN, WOL – Setelah diancam akan dijemput paksa, akhirnya, Ketua MPW salah satu Ormas di Sumut, Kondrad Shah, datang sendiri ke Ditreskrimum Poldasu untuk diperiksa Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Poldasu, Jumat (2/12).

Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Sumut itu diperiksa dalam status tersangka, terkait dugaan penyerobotan lahan 6,8 hektar di Desa Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deliserdang yang diklaim milik PT Mandiri Makmur Lestari (MML).

Kondrad Shah tiba di gedung Ditreskrimum Poldasu sekira pukul 09.00 WIB, tanpa didampingi kuasa hukumnya, hanya ditemani supirnya kemudian menjalani pemeriksaan hingga sore. Dia selesai diperiksa sekira pukul 16.37 WIB, atau menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam. Usai diperiksa, Kondrad Shah langsung pulang.

Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol Drs Nur Fallah melalui Kasubdit II/Harda-Bangtah, AKBP Frido Situmorang, mengatakan Kondrad Shah tidak ditahan karena ancaman hukuman 4 tahun penjara sesuai pasal 385 KUHPidana.

“Tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya hanya 4 tahun penjara,” ujar Frido.

Walau tidak dilakukan penahanan, sambung Frido, pihaknya akan segera menyelesaikan berkas pemeriksaan tersangka untuk segera dilimpahkan ke JPU.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, sambung Frido dengan menjual lahan bersertifikat yang mana di dalam lahan SHGB seluas 234 Ha akan dilakukan take over yang di dalamnya diklaim PT MML (Mandiri Makmur Lestari) miliknya seluas 6,8 hektar, yang akan dijual ke PT Sumatera Abadi Sakti (SAS) yang tak lain perusahaan milik tersangka sendiri.

“Lahan bersertifikat seluas 6,8 Ha milik PT MML dijual tersangka ke sebuah perusahaan yang notabene perusahaan dimaksud adalah milik tersangka sendiri,” jelas Frido.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mengatakan Kondrad Shah, dijadwalkan akan dijemput oleh penyidik Subdit II/Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu karena sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa namun tidak datang.

“Upaya penjemputan Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Sumut itu dilakukan karena telah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan penyerobotan lahan seluas sekira 6,8 Ha di Desa Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan, Belawan, yang dilaporkan PT Mandiri Makmur Lestari (MML),” jelas Kapolda Sumut, Rabu (30/11).

Kapolda menegaskan, Kondrad Shah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan, setelah dilakukan gelar perkara di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

“Statusnya sudah tersangka berdasarkan gelar perkara di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penjemputan karena yang bersangkutan sudah dua kali tak hadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” tukasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait munculnya kekhawatiran atau ketakutan penyidik menangani kasus itu mengingat Kondrad Shah disebut-sebut memiliki massa dalam jumlah besar, Kapoldasu menegaskan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus atau ada ketakutan dalam menangani kasus itu. Jenderal bintang dua itu berjanji akan menangani kasus ini sesuai prosedur.

“Anda takut memberitakannya? Kalau anda takut, kami tidak. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur. Semua sama hak dan kewajibannya di mata hukum, kami hanya menegakkan hukum,” tegas mantan ajudan Presiden era SBY tersebut.

Kasus dugaan penyerobotan lahan itu terjadi dan ditangani Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Poldasu sejak tahun 2015 namun baru tahun 2016 mulai berjalan.

“Kasusnya ditangani sejak 2015 lalu, tapi penetapan tersangkanya belum lama ini setelah dilakukan gelar perkara,” tutupnya.

Sumber : http://waspada.co.id/medan/kapoldasu-ancam-jemput-paksa-kondrad-shah-datang-ke-polda/

Alamak, cuma dibawah 4 tahun bah...
0
4K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.