Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kalahmainjudi56Avatar border
TS
kalahmainjudi56
Ditunjuk Sri Bintang Jadi Pengacara, Razman Nasution Bantah Ada Makar
Jakarta - Aktivis Sri Bintang Pamungkas menjadi salah satu pihak yang ditangkap terkait tuduhan makar di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua. Kuasa hukumnya Razman Nasution mengatakan kliennya tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan.

"Bapak Sri Bintang Pamungkas senior termasuk sangat memperhatikan, menggerakkan bangsa dan negara, beliau menyampaikan saya baru memberi keterangan tambahan, belum diBAP, meski dicatat sudah memberi BAP. Kedua beliau merasa tidak melakukan tindakan
makar," kata Razman di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).

Razman menyebut kliennya itu disangkakan dengan pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo Pasal 87 tentang tindakan makar terkait kegiatan 1 Desember. Padahal kata dia, kliennya tidak melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Saya sempat berpikir ada gerakan super damai jutaan umat nih, pikiran kita digagas
10 orang ini. Ternyata tidak pak Bintang dipanggil usai salat Subuh, Ahmad Dhani ketika di hotel, Kivlan ditangkap di rumahnya," kata dia.

Dari cerita itu, Razman menyebut kliennya tidak melakukan pertemuan dengan 9 aktivis lainnya yang ditangkap. "Mereka tidak melakukan pertemuan," jelasnya.

Dia juga beralasan bukti yang digunakan untuk menjerat kliennya dari sebuah video yang diunggah di Youtube. "Katanya ada Yotube terkait yang mereka sampaikan di bawah jembatan Kalijodo apakah itu original statementnya Sri Bintang Pamungkas," bebernya.

Razman menambahkan selain video itu, saat penangkapan polisi juga menunjukkan surat laporan. Baik dia ataupun kliennya tidak mengenal siapa pelapornya.

"Minta surat ditunjukkan Youtube atas laporan Ridwan Hanafi. Saya belum dengar atas nama Ridwan Hanafi," katanya.

Dia kemudian mempermasalahkan penangkapan kliennya. Dia menyebut di dalam surat itu sudah kliennya sudah berstatus tersangka.

"Saya berharap Polri harus betul-betul apakah ini sudah dapat dua alat bukti karena saya baca
tersangka, jadi mendampingi tersangka. Kalau ada pemeriksaan dari saudara Hanafi tadi ada proses pemanggilan dulu dong," bebernya.
(ams/fjp)

https://news.detik.com/berita/336139...ign=cms+socmed

makar = ahli.
di indonesia banyak kok ahli, kenapa yg ditangkap cuma 10 orang yg diduga ahli/makar....??
nb: bukan panasbung atau panastak atau panas2 yg lainnya....
nona212
nona212 memberi reputasi
1
3.7K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.