Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
Ini Daftar Lengkap Tokoh dan Aktivis yang Ditangkap Polisi
JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap sejumlah tokoh nasional dan aktivis pada Jumat (2/12/2016) dini hari. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Berdasarkan pesan yang beredar di media sosial, ada 10 orang yang diamankan. Berikut daftar tokoh yang ditangkap:

1. Musisi Ahmad Dani dikenakan pasal 207 KUHP, ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific.

2. Eko dikenakan pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP, ditangkap di rumahnya Perum Bekasi Selatan.

3. Adityawarman dikenakan pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP, ditangkap di rumahnya.

4. Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zein dikenakan pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP, ditangkap di rumahnya komplek Gading Griya Lestari blok H1-15 jalan Pegangsaan Dua.

5. Firza Huzein dikenakan pasal 107 jo 110 KUHP jo 87, ditangkap di Hotel Sari Pan pacific pukul 04.30

6. Putri Proklamator RI Soekarno, Racmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya sekitar pukul 05.00

7. Aktivis Ratna sarumpaet ditangkap di kediamannya pukul 05.00

8. Tokoh pergerakan Sri Bintang Pamungkas, ditangkap di kediamannya di Cibubur.

9. Jamran dikenakan UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag

10. Rizal Kobar dikenakan UU ITE, ditangkap di samping Sevel Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 pukul 03.30 WIB. Sumber

emoticon-Hot News

Nah lho, Kira kira siapa lagi ye aktor2 politik yg blom diangkut aparat
Diubah oleh haperuzak 02-12-2016 04:52
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
10.1K
90
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.