Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

keyser.soze.Avatar border
TS
keyser.soze.
Ahok Bakal Diadili di Ruang Sidang Jessica
Berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam waktu dekat.
Perkara Ahok seharusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebagaimana locus delicti atau tempat kejadian perkara.

Namun, Ahok selaku terdakwa akan diadili di pengadilan yang pernah menyidangkan perkara pembunuhan dengan terpidana Jessica Kumala Wongso, yakni Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya, nanti sidangnya dilakukan di PN Jakpus," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, saat dihubungi Tribun, Kamis (1/12/2016).

Hasoloan mengatakan, perkara Ahok akan disidangkan di ruang sidang PN Jakpus yang berkapasitas besar, yakni Kusuma Atmaja I. Ruang sidang tersebut adalah tempat yang sama di mana perkara Jessica disidangkan beberapa waktu lalu.
Hasoloan menjelaskan, pemindahan lokasi persidangan untuk perkara Ahok ini dilakukan karena gedung PN Jakarta Utara saat ini tengah direnovasi.

"Gedung kita di Utara sedang direvasi supaya ada kelayakan. Karena pengadilan yang sekarang sudah tidak layak. Kami sudah sebulan lebih pindah ke PN Jakpus, karena gedung pengadilan Jakut yang lama secara kapasitas dan kondisi ruang tidak layak," paparnya.

namaste

Namo Buddhaya
0
2.5K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.