- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok Bakal Diadili di Ruang Sidang Jessica
...
![keyser.soze.](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/12/01/avatar9423831_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
keyser.soze.
Ahok Bakal Diadili di Ruang Sidang Jessica
Berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam waktu dekat.
Perkara Ahok seharusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebagaimana locus delicti atau tempat kejadian perkara.
Namun, Ahok selaku terdakwa akan diadili di pengadilan yang pernah menyidangkan perkara pembunuhan dengan terpidana Jessica Kumala Wongso, yakni Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya, nanti sidangnya dilakukan di PN Jakpus," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, saat dihubungi Tribun, Kamis (1/12/2016).
Hasoloan mengatakan, perkara Ahok akan disidangkan di ruang sidang PN Jakpus yang berkapasitas besar, yakni Kusuma Atmaja I. Ruang sidang tersebut adalah tempat yang sama di mana perkara Jessica disidangkan beberapa waktu lalu.
Hasoloan menjelaskan, pemindahan lokasi persidangan untuk perkara Ahok ini dilakukan karena gedung PN Jakarta Utara saat ini tengah direnovasi.
"Gedung kita di Utara sedang direvasi supaya ada kelayakan. Karena pengadilan yang sekarang sudah tidak layak. Kami sudah sebulan lebih pindah ke PN Jakpus, karena gedung pengadilan Jakut yang lama secara kapasitas dan kondisi ruang tidak layak," paparnya.
namaste
Namo Buddhaya
Perkara Ahok seharusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebagaimana locus delicti atau tempat kejadian perkara.
Namun, Ahok selaku terdakwa akan diadili di pengadilan yang pernah menyidangkan perkara pembunuhan dengan terpidana Jessica Kumala Wongso, yakni Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya, nanti sidangnya dilakukan di PN Jakpus," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, saat dihubungi Tribun, Kamis (1/12/2016).
Hasoloan mengatakan, perkara Ahok akan disidangkan di ruang sidang PN Jakpus yang berkapasitas besar, yakni Kusuma Atmaja I. Ruang sidang tersebut adalah tempat yang sama di mana perkara Jessica disidangkan beberapa waktu lalu.
Hasoloan menjelaskan, pemindahan lokasi persidangan untuk perkara Ahok ini dilakukan karena gedung PN Jakarta Utara saat ini tengah direnovasi.
"Gedung kita di Utara sedang direvasi supaya ada kelayakan. Karena pengadilan yang sekarang sudah tidak layak. Kami sudah sebulan lebih pindah ke PN Jakpus, karena gedung pengadilan Jakut yang lama secara kapasitas dan kondisi ruang tidak layak," paparnya.
namaste
Namo Buddhaya
0
2.5K
24
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya