Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaka44ciaoAvatar border
TS
kaka44ciao
Ruhut: Selama Persidangan Ahok Tak Akan Ditahan
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung tidak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, usai pelimpahan tahap kedua perkara tersebut dari Bareskrim.

Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, selama proses persidangan, Ahok yang juga calon Gubernur DKI Jakarta juga tidak akan ditahan.

Hal itu, menurut Ruhut, karena semua berkas kasus, termasuk barang bukti, saat ini sudah ada di Kejaksaan Agung. Saat penyerahan berkas, Ahok juga menyanggupi untuk selalu bersikap kooperatif, dengan memenuhi setiap panggilan terkait proses hukum terhadapnya.


Pelimpahan Kasus Ahok, Kejaksaan Sebut Ada 51 Barang Bukti
"Pak Ahok juga tidak akan mengulangi lagi perbuatannya atau melarikan diri. Mana mungkin lah (Ahok melarikan diri). Dia gubernur kok," ujar Ruhut di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2016.

Lebih lanjut, menurut Ruhut, persidangan terhadap Ahok dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember. Namun, dia memperkirakan persidangan akan diundur. Sebab, ada beberapa hari libur nasional pada pekan-pekan terakhir Desember. Meski demikian, Ruhut menegaskan, Ahok akan selalu mematuhi setiap panggilan persidangan.

http://m.news.viva.co.id/news/read/8...edium=facebook

coba tersangka nya kalangan biasa.. pasti dikerangkeng....
makin lucu ne negeri.... tajem ke bawah tumpul keatas.

welcome to Indonesia emoticon-Ultah
0
4.6K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.