Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SanEggAvatar border
TS
SanEgg
Uang Habis Rp 9 Miliar, Pelebaran Jalan di Tanah Abang PALI Sudah Rusak


TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - ‎Pengendara yang melintas di jalan perbatasan Kabupaten PALI dengan Kabupaten Muara Enim, tepat di Desa Modong, Tanah Abang, PALI mengeluhkan pelebaran jalan yang dibangun sudah retak pecah-pecah dan ambruk.

Pembangun pelebaran jalan alternatif Kabupaten PALI mulai dari Desa Curup Tanah Abang, sampai Desa Modong, Tanah Abang, PALI, menelan biaya lebih dari Rp 9 miliar dari uang negara, melalui APBD PALI tahun 2016 di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) PALI.

Belum sampai dua bulan pelebaran jalan yang dikerjakan oleh kontraktor. Namun, kondisi pelebaran jalan sepanjang puluhan kilometer dan lebar 1 meter kondisi sudah rusak parah. Bahkan, tidak bisa dilewati oleh para pengendara melintas pelebaran jalan itu.

Pantauan Tribun, kondisi pelebaran tepatnya di Desa Modong, sudah retak-retak dan pecah. Di pinggiran pelebaran jalan juga diberi tanda pembatas untuk menghindarkan hal yang tidak diinginkan.

"Belum sampai dua bulan, pelebaran jalan di Desa Modong, kondisi sudah pecah, retak dan tidak bisa dilewati oleh pengendara," kata Sutris, warga Tanah Abang, Senin(28/11/2016).

Pelebaran jalan yang rusak juga menjadi sorotan DPRD Kabupaten PALI. Ketua komisi III DPRD Kabupaten PALI, H M Ubaidilah MS meminta agar kontraktor yang dipercaya membangun pelebaran jalan itu untuk mengutamakan kualitas, jangan hanya hanya sekadar untuk mencari keuntungan semata.

"Kontraktor yang mengerjakan pelebaran jalan itu, seharusnya mengutamakan kualitas. Lihat saja sekarang (pelebaran) itu sudah rusak padahal itu baru saja di bangun," kata politisi PAN.

Ia mengatakan DPUBM yang menganggarkan dan membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pelebaran jalan itu, agar mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor nakal.

"DPUBM jangan tinggal diam saja, harus lihat dan awasi kondisi pembangunan yang dikerjakan kontraktor, jika perlu kontraktor yang nakal di Black list (catatan hitam)," katanya.

Pelebaran jalan atau pembangunan yang dianggarkan oleh pemerintah menggunakan uang negara atau uang rakyat. Lanjut Ubaidillah, harus dipertanggungjawabkan oleh karena itu, kontraktor jangan sewenang saat dipercayai pemerintah mengerjakan proyek.

"Pembangunan yang dianggarkan oleh pemerintah itu menggunakan uang rakyat, oleh karena kontraktor atau dinas yang menyalahkan aturan(pelebaran jalan), bisa dipidanakan oleh pihak yang berwajib," jelas Ubaidillah.

http://sumsel.tribunnews.com/2016/11...li-sudah-rusak

Jangan emosi dulu yah.. nih bukan Tanah Abang-nya Jakarte.. Yang punya Ahok masih bagus donk pastinye.. Ahok gitu loh.. Mana berani kontraktor yang taik taik itu bohongin Ahok.. Uhuyyy!!

Salam 11 periode..

emoticon-Betty emoticon-Betty emoticon-Betty emoticon-Betty emoticon-Betty
Diubah oleh SanEgg 30-11-2016 12:16
0
2.7K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.