aaajatAvatar border
TS
aaajat
Beneran Ini BPJS Bikin Aturan Beginian???




Assalamualaikum Agan2 yang emoticon-Coolganteng emoticon-Angel kece


Langsung aja nih gan Beberapa saat lalu, sempat beredar pesan berantai mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pesan tersebut menyebutkan, ketika membuat atau memperpanjang KTP, SIM, dan STNK warga wajib menyertakan dokumen berupa kartu BPJS Kesehatan.

APAKAH AGAN-AGAN SEKALIAN SETUJU DENGAN HAL INI?

Jika ada peraturan seperti itu benar adanya, hal ini akan mendorong peserta program membayar iuran secara teratur. Sehingga, tidak akan terjadi fenomena membayar iuran BPJS hanya ketika sakit.

Nah gan untuk menanggapi hal ini ane coba cari2 sumber mengenai berita tersbut

Spoiler for Cekidot gan:


Waah kalo beneran kejadian seperti itu bisa repot nih ane, mana SIM mau mati emoticon-TakutSTNK mau ulang tahun emoticon-Ultah mendingan segera urusin deh tunggakan BPJS ane,emoticon-Wow emoticon-Hammer2

Spoiler for Update Tambahan:

Spoiler for :



Opini ane sih gan semoga saja fasilitas kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik untuk kita semua dan kita bisa merasakan langsung manfaat nya.emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia


Just share aja gan jangan dikasih emoticon-Blue Guy Bata (L), terimakasih jika mau KOMENG apalagi kalo berkenan kasih emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Toast sukur-sukur kalo kasih emoticon-Rate 5 Star ane langsung koprol gan.
emoticon-Jempol emoticon-Matabelo emoticon-Hammer2
Diubah oleh aaajat 30-11-2016 07:29
0
12K
93
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.