- Beranda
- Gosip Nyok!
Sehari Telan10 Butir Pil Penenang, Anggita Sari Pecandu Berat
...
TS
Official.Cumicumi
Sehari Telan10 Butir Pil Penenang, Anggita Sari Pecandu Berat
Karena termasuk pencandu berat obat penenang, Anggita Sari akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Model seksi itu harus direhabilitasi karena bisa dihabiskan beberapa butir pil penenang dalam sehari dan itu di atas rata-rata.
“Iya karena dari BNN menyatakan ketergantungan dia di atas rata rata. Per hari dia bisa menghabiskan 10 butir. Normal itu 4 butir. Dalam tingkat kecemasan tinggi atau tidak nyaman dia minum sampai 10 butir,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Senin (28/11).
Saat dipindahkan ke RSKO, ia didampingi pihak keluarga den pengacaranya. Anggita Sari harus menjalani proses rehabilitasi yang lebih lama karena termasuk pencandu berat. Meski telah direhab, pihak kepolisian memastikan proses hukum Anggita Sari tetap berjalan.
“Kalau lamanya tergantung dokternya ya karena ketergantungan obatnya kita tidak bisa memastikan. Yang penting masa penahanan dia itu kita hitung sesuai aturan prosedural. "Proses (hukum) tetap jalan. Untuk berkas akan naik terus ke kejaksaan," tutup Vivick Tjangkung.
Sebeumnya, Anggita Sari diciduk di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11) dinihari. Saat ditangkap, polisi menemukan 55 butir psikotropika. Anggita dijerat dengan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. O gun/ana
Sumur: http://www.cumicumi.com/news/read/10...-pecandu-berat
Baca juga, Catatan Cumi 2016: 5 Gosip Perselingkuhan Artis Bikin Miris
:terimakasih :terimakasih :terimakasih
Spoiler for :
“Iya karena dari BNN menyatakan ketergantungan dia di atas rata rata. Per hari dia bisa menghabiskan 10 butir. Normal itu 4 butir. Dalam tingkat kecemasan tinggi atau tidak nyaman dia minum sampai 10 butir,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Senin (28/11).
Saat dipindahkan ke RSKO, ia didampingi pihak keluarga den pengacaranya. Anggita Sari harus menjalani proses rehabilitasi yang lebih lama karena termasuk pencandu berat. Meski telah direhab, pihak kepolisian memastikan proses hukum Anggita Sari tetap berjalan.
“Kalau lamanya tergantung dokternya ya karena ketergantungan obatnya kita tidak bisa memastikan. Yang penting masa penahanan dia itu kita hitung sesuai aturan prosedural. "Proses (hukum) tetap jalan. Untuk berkas akan naik terus ke kejaksaan," tutup Vivick Tjangkung.
Spoiler for :
Sebeumnya, Anggita Sari diciduk di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11) dinihari. Saat ditangkap, polisi menemukan 55 butir psikotropika. Anggita dijerat dengan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. O gun/ana
Sumur: http://www.cumicumi.com/news/read/10...-pecandu-berat
Baca juga, Catatan Cumi 2016: 5 Gosip Perselingkuhan Artis Bikin Miris
:terimakasih :terimakasih :terimakasih
missjezz memberi reputasi
1
1.2K
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
35.2KThread•26KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya