Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sanysany2016Avatar border
TS
sanysany2016
Kapolri Tito: Demo 212 Disepakati di Monas
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia telah mencapai kesepakatan terkait dengan pelaksanaan unjuk rasa Bela Islam III. Aksi itu rencananya dilaksanakan pada 2 Desember mendatang.

"Setelah sejumlah dialog, ada kesepakatan, yaitu alternatif di Masjid Istiqlal dan lapangan Monumen Nasional," ujar Tito saat jumpa pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.

Menurut Tito, aksi tersebut akan diawasi polisi dengan bantuan personel TNI, Satpol PP, dan sejumlah bantuan keamanan dari organisasi masyarakat. "Kegiatan di Monas nanti pukul 08.00-13.00 dalam bentuk kegiatan suci. Kami apresiasi karena tak mengganggu ketertiban."

Tito mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pemerintah DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya mengenai teknis pelaksanaan aksi. Dia mengatakan polisi akan membantu segala kelengkapan.

"Keselamatan warga datang itu yang utama. Kami (polisi) akan bantu akomodasi panggung, parkir, tempat wudu, toilet, jalur arus masuk-keluar, dan speaker," kata Tito.

Jumpa pers tersebut dihadiri pula oleh sejumlah tokoh, seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) sebelumnya berencana menggelar unjuk rasa Bela Islam III. Massa mendesak penegak hukum segera menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, yang kini menjadi tersangka dugaan penistaan agama. Sempat ada rencana melaksanakan salat Jumat di sepanjang Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Rencana aksi itu sempat mendapat imbauan dari polisi karena berpotensi mengganggu ketertiban. Pasalnya, lokasi aksi tersebut adalah jalan protokol yang juga merupakan jalur padat lalu lintas.

Tito sendiri sempat menyatakan aksi itu tak dilarang asal dilakukan sesuai dengan peraturan, yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum.

YOHANES PASKALIS

Sumber : https://www.google.co.id/amp/s/m.tempo.co/amphtml/read/news/2016/11/28/078823665/kapolri-tito-demo-212-disepakati-di-monas?espv=1
Jadi sahabatan... emoticon-Big Grin
emoticon-Salaman...
Diubah oleh sanysany2016 28-11-2016 07:27
0
3.5K
44
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.