- Beranda
- Berita dan Politik
Pengakuan Penyebar Isu Hoax Bayaran
...
TS
SanEgg
Pengakuan Penyebar Isu Hoax Bayaran
Rimanews – Seorang narasumber yang diundang berbicara di satu acara Tvone mengaku telah membuat isu bahwa demonstran yang ikut aksi pada demo 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu.
Berbicara di acara “Benang Merah" berjudul "Siasat Penyebar Info Sesat" yang disiarkan 24 November 2016, nara sumber yang dipanggil Toni menjelaskan, dirinya bekerja dengan dibantu tim ahli dari berbagai korp yang disebutnya sebagai intelijen side job.
“Jadi kami betul-betul bekerja sangat profesional untuk menopang kerja kami sehingga kami dihargai dan kemudian job ini belanjut terus,” katanya.
Pekerjaannya, menurut Toni, tidak hanya menyebar hoax, menyebar penyesatan, tapi sampai pada tingkat untuk menimbulkan situasi baru atau kejadian-kejadian yang diinginkan oleh klien untuk mengalihkan perhatian publik.
"Misalnya demo tanggal 4 kemarin. Kami coba kerahkan massa untuk memperlihatkan kepada wartawan ada pembayaran ongkos demo Rp 500 ribu, Rp 300 ribu biar ditulis oleh wartawan. Padahal itu tidak ada," kata Toni.
Untuk aksi demo 4 November, menurut Toni, pemesan isu meminta supaya ada berita tentang pembayaran demo dan dia mengerahkan orang termasuk pembayarnya yang dia ongkosi Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar untuk memperlihatkan kepada wartawan agar ditulis seolah-olah demo itu ada yang bayar.
“Betul, ada penggalangan. Karena itu pesan dari klien seperti itu,” katanya.
Rekaman video acara itu diunggah ke Youtube oleh TvOne News di bawah judul “Benang Merah - Siasat Penyebar Info Sesat (24/11/2016)”, dan sampai pukul 00.30 WIB tadi telah diklik atau ditonton oleh 80.867 orang.
Isu pendemo 4 November dibayar, kali pertama diungkap oleh Habiburokhman, pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air di Kantor Bareskrim, Jumat 18 November silam.
Habib datang ke Bareskrim untuk melaporkan gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggapnya melakukan fitmah dengan penyataannya yang menuduh demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.
Menurut Habib, tuduhan Ahok didapatnya dari dari laman abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang diposting Rabu (16/11) lalu.
"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan: It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs," katanya.
Ahok yang dikonfirmasi soal tuduhan itu mengatakan, pada saat wawancara dengan media asing, dirinya hanya memberikan gambaran mengenai berita dan kabar di media sosial tentang massa bayaran yang turut serta dalam aksi damai umat muslim.
"Saya enggak bilang menuduh kok. Saya cuma menyampaikan, kamu baca saja berita-berita yang ada, di banyak sosial media juga ada. Sekarang, saya ngomong apa aja dipelintir," ujar Ahok.
Sementara kuasa hukum tim pemenangan Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan mempersilakan masyarakat yang tidak terima dengan tudingan Ahok yang menyebut pendemo 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu, untuk melapor ke polisi.
"Enggak ada soal itu. Kalau memang ada orang yang merasa dirugikan itu haknya, ya silakan (melapor)," kata Pantas.
http://rimanews.com/nasional/politik...u-Hoax-Bayaran
Jadi bener kan ada beritanya..
Berbicara di acara “Benang Merah" berjudul "Siasat Penyebar Info Sesat" yang disiarkan 24 November 2016, nara sumber yang dipanggil Toni menjelaskan, dirinya bekerja dengan dibantu tim ahli dari berbagai korp yang disebutnya sebagai intelijen side job.
“Jadi kami betul-betul bekerja sangat profesional untuk menopang kerja kami sehingga kami dihargai dan kemudian job ini belanjut terus,” katanya.
Pekerjaannya, menurut Toni, tidak hanya menyebar hoax, menyebar penyesatan, tapi sampai pada tingkat untuk menimbulkan situasi baru atau kejadian-kejadian yang diinginkan oleh klien untuk mengalihkan perhatian publik.
"Misalnya demo tanggal 4 kemarin. Kami coba kerahkan massa untuk memperlihatkan kepada wartawan ada pembayaran ongkos demo Rp 500 ribu, Rp 300 ribu biar ditulis oleh wartawan. Padahal itu tidak ada," kata Toni.
Untuk aksi demo 4 November, menurut Toni, pemesan isu meminta supaya ada berita tentang pembayaran demo dan dia mengerahkan orang termasuk pembayarnya yang dia ongkosi Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar untuk memperlihatkan kepada wartawan agar ditulis seolah-olah demo itu ada yang bayar.
“Betul, ada penggalangan. Karena itu pesan dari klien seperti itu,” katanya.
Rekaman video acara itu diunggah ke Youtube oleh TvOne News di bawah judul “Benang Merah - Siasat Penyebar Info Sesat (24/11/2016)”, dan sampai pukul 00.30 WIB tadi telah diklik atau ditonton oleh 80.867 orang.
Isu pendemo 4 November dibayar, kali pertama diungkap oleh Habiburokhman, pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air di Kantor Bareskrim, Jumat 18 November silam.
Habib datang ke Bareskrim untuk melaporkan gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggapnya melakukan fitmah dengan penyataannya yang menuduh demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.
Menurut Habib, tuduhan Ahok didapatnya dari dari laman abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang diposting Rabu (16/11) lalu.
"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan: It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs," katanya.
Ahok yang dikonfirmasi soal tuduhan itu mengatakan, pada saat wawancara dengan media asing, dirinya hanya memberikan gambaran mengenai berita dan kabar di media sosial tentang massa bayaran yang turut serta dalam aksi damai umat muslim.
"Saya enggak bilang menuduh kok. Saya cuma menyampaikan, kamu baca saja berita-berita yang ada, di banyak sosial media juga ada. Sekarang, saya ngomong apa aja dipelintir," ujar Ahok.
Sementara kuasa hukum tim pemenangan Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan mempersilakan masyarakat yang tidak terima dengan tudingan Ahok yang menyebut pendemo 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu, untuk melapor ke polisi.
"Enggak ada soal itu. Kalau memang ada orang yang merasa dirugikan itu haknya, ya silakan (melapor)," kata Pantas.
http://rimanews.com/nasional/politik...u-Hoax-Bayaran
Jadi bener kan ada beritanya..
0
2.9K
29
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.4KThread•47.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya