TS
MOD
metrotvnews.com
Tidak Ditahan, Buni Yani Dicekal
Metrotvnews.com, Jakarta: Buni Yani tidak ditahan. Tetapi penyidik Polda Metro Jaya mencegah tangkal (cekal) Buni agar tidak ke luar negeri dalam kurun waktu 60 hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pencekalan Buni berlaku sejak hari ini. "Dalam waktu dekat akan kami berikan permohonan (cekal) selama 60 hari," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Awi menjelaskan, Buni Yani tidak ditahan lantaran penyidik berkeyakinan ia tidak akan menghilangkan barang bukti. Polisi juga percaya mantan dosen itu tidak akan megulangi perbuatan yang sama.
"Kita berikan kepercayaan terhadap yang bersangkutan," jelas Awi.
Buni disangkakan atas penghasutan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), seperti dilaporkan Komunitas Advokat Muda Ahok Djarot (Kotak Adja) pada 7 Oktober.
Dari lima alat bukti yang harus dipenuhi sesuai KUHAP, penyidik telah mengantongi empat di antaranya, yakni dari unsur saksi, keterangan ahli, dokumen, dan petunjuk.
Klik: Empat Alat Bukti Jerat Buni Yani Jadi Tersangka
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...i-yani-dicekal
---
Kumpulan Berita Terkait BUNI YANI TERSANGKA :
- Tidak Ditahan, Buni Yani Dicekal
- Kepolisian Diminta Adil Tangani Kasus Buni Yani
- Jadi Tersangka, Buni Yani Tidak Ditahan
anasabila memberi reputasi
1
1.7K
7
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•598Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru