Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

..om.Avatar border
TS
..om.
Genjot Siswi SMP Empat Air, Buruh Bangunan Diringkus Dekat Rumah Ortu
SIANTAR, metro24jam.com – Pria tak bertanggung jawab ini pantas dikerangkeng di sel tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar.

Pasalnya, pria bernama Muhammad Sandimas alias Sandi (21) ini telah mencabuli kekasihnya yang berusia 14 tahun yang masih duduk di Kelas 3 SMP, sebanyak 4 kali.

Alhasil, pemuda yang tinggal di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, diciduk dekat rumah orangtuanya, Kamis (24/11) jam 12.00 wib.

Menurut informasi, penangkapan Sandi berdasarkan laporan pengaduan Sumarni, orangtua Mawar, Kamis (17/11) jam 12.00 wib, lantaran anak gadisnya itu telah dinodai tersangka sebanyak 4 kali.

Pertama kalai dilakukan di rumah bibi Sandi. Kemudian, dua kali lagi dicabuli di ladang dekat kantor Lurah Kelurahan Pandok Sayur, pada 11 September 2016 jam 13.30 wib.

Sebelum melakukan percabulan, Sandi terlebih dahulu membujuk Mawar dan siap bertanggung jawab bila terjadi sesuatu dengan Mawar. Karena tergoda bujuk rayu, iman Mawar pun akhirnya bobol dan berhasil dicabuli.

Selanjutnya, 15 November 2016 jam 19.00 wib, Sumarni orangtua Mawar panik mengetahui Mawar tak kunjung pulang dari sekolah.

Mengetahui itu Sumarni pun mencoba mencari ke rumah Sandi yang masih tetangganya, mengingat Mawar pernah diantar Sandi pulang ke rumah. Akan tetapi Sandi tidak berhasil ditemui di rumah orangtuanya tersebut.

Kemudian, orangtua Sandi menelepon Sandi supaya mengantarkan Mawar pulang malam itu juga. Namun, hingga esok pagi, 16 November 2016 jam 08.00 wib, Mawar tetap juga tidak pulang ke rumah.

Sumarni kembali mendatangi rumah orangtua Sandi. Saat itu ayah Sandi mengakui Mawar sedang bersama Sandi dan Mawar akan dijemput ayah Sandi.

Tepat jam 09.00 wib Suami Sumarni atau ayah Mawar menelepon untuk memberitahukan Sandi berada di warnet. Selanjutnya, Sumarni menyuruh salah satu anaknya mencari Mawar dan Sandi.

Sekira jam 11.30 wib, Mawar dan Sandi pun pulang kerumah orangtua Mawar. Mengetahui itu orangtua Mawar pun mempertanyakan apa yang sudah dilakukan keduanya. Tidak tahan desakan orangtuanya itu membuat Mawar pun mengaku sudah dicabuli sebanyak empata kali.

Tidak terima perbuatan Sandi, Kamis (17/11) jam 12.00 wib, Sumarni menempuh jalur hukum dengan membuat lapaoran ke Polres Siantar sesuai Laporan Polisi No.Pol: LP/469/XI/2016/SU/STR, tanggal 17 November 2016. Adanya laporan pengaduan itu tepat hari, Kamis (24/11) jam 12.00 wib.

Setelah melengkapi BAP dan buktibukti Kanit PPA Aipda Malon Siagian bersama tim buser berhasil menangkap Sandi saat nongkrong dihalaman rumah temannya yang terletak tidak jauh dari rumah orangtuanya tersebut.

Menurut Kanit PPA Aiptu Malon Siagian mewakili Kasat REskrim AKP Arnold Simanjuntak, sampai saat ini tesangka Muhammad Sandimas alias Sandi sudah ditahan dan dijerat melanggar pasal 81 subs pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (fred/res)

Pesan Moral :
Untuk ke 6969 kalinya om bilang, jangan percaya sama cowok yg minta NGANU dgn alasan akan bertanggung jawab

Mari jadikan hidup kita lebih "BERARTI"
Karena Hidup hanya SEKALI kawan

Nb : OM bukan panastak atau panasbung atau panas2 yg lain.
OM hanyalah PENS Siluman Kepiting
emoticon-Cool


Genjot Siswi SMP Empat Air, Buruh Bangunan Diringkus Dekat Rumah Ortu

Sumber :
OM TAMPAN
0
8.9K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.