Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

charzakuxAvatar border
TS
charzakux
Oral Sex Tak Mau Bayar, Sopir Taxi Diperas Waria
Sidoarjo (beritajatim.com) - Wahyu Saputra (28) waria asal Gang Kelinci Kelurahan Sawo Keling Wonokromo, kini dihadapkan proses hukum. Dia dilaporkan memeras Wahyan Supandi (26), sopir taksi. Rupanya, pemerasan dilakukan karena Supandi tidak mau membayar usai menerima layanan oral sex di Bundaran Aloha Gedangan, Sidoarjo.

Kasus waria asli berwajah ganteng yang biasa dipanggil Ayu itu di sidangkan di PN Sidoarjo, dengan Perkara terdakwa sesuai surat penetapan Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Nomor : 709/Pid.B/2016/PN.Sda pada tanggal 28 Oktober 2016.

Proses sidang untuk terdakwa Ayu di ruang sidang anak itu sudah memasuki agenda tuntutan.  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Metty Kusmiati SH, menuntut terdakwa dengan tuntutan satu tahun enam bulan masa penjara.

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat 2, ke 1 KUHP," Metty di depan Majelis Hakim, Kabul Irianto SH, Kamis (24/11/2016).

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa bakal mengajukan pledoi (pembelaan). "Saya akan membuat pembelaan secara tertulis pada sidang pekan depan pak Hakim," kata terdakwa Ayu.

Awal mula kejadian pemerasan itu cukup unik, tepatnya pada Minggu, 14 Agustus 2016 lalu. Wahyan Supandi yang merupakan sopir taxi online mendapat panggilan dari terdakwa Ayu untuk menjemput di tempat kost.

Merasa mendapat order, Supandi langsung tancap gas menuju tempat kos terdakwa. Terdakwa lantas meminta Supandi untuk mengantar menuju bekas Hotel Aloha, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan.

Saat berada didalam mobil, terdakwa menceritakan kepada korban jika akan menjajakan diri di Bunderan Aloha, berprofesi sebagai waria. Oleh Supandi, Ayu diantarkan ke lokasi. Sesampai di lokasi tujuan, Supandi lantas meminta ongkos senilai Rp. 50.000, dan dibayar oleh Ayu.

Sesat hendak turun, terdakwa menawarkan diri kepada Supandi untuk diajak "oral sex” dengan cara mengulum kemaluan korban. Tanpa basa-basi, korbanpun menyetujui tawaran tersebut, tanpa adanya kesepakatan pembayaran di muka.

Di dalam mobil itu, Supandi merasa keenakan dan nafsunya agak tersalurkan. Hanya senggang waktu lima menit, Supandi pun akhirnya merasa klimaks dan sperma dikeluarkan di mulut terdakwa.

Merasa tersinggung, Ayu langsung marah dan meminta uang. Korban lantas berdalih tidak memiliki uang. Perkataan itu membuat terdakwa naik pitam dan mengancam akan memanggil teman-temannya yang tidak jauh dari mobil. Korban tetap ngotot tidak mau memberi uang.

Setelahnya, terdakwa lantas mengambil tas yang berada di dekat kursi depan dan teriak memanggil teman waria yang tidak jauh dari mobil. Mendengar panggilan itu, rekan waria lainnya mendekati mobil sambil membawa kayu balok.

Tidak mau bersitegang akhirnya korban melepaskan tasnya yang berisi Hp, dan uang setoran senilai Rp 1.350.000. Korbanpun bergegas melarikan diri menuju Polsek Gedangan dan melaporkan pemerasan yang dialaminya. [isa/but]

http://m.beritajatim.com/hukum_kriminal/283201/oral_sex_tak_mau_bayar,_sopir_taxi_diperas_waria.html

Slogan GKI

Kena Gigi uang kembali

kami tdk bisa buat anak tp membuat Enak

Anda Puas Kami Lemes

Mulus tunggu guru besar Dimaaz Maho Gayus Taman Lawang
0
17.5K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.