Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nutrisari007Avatar border
TS
nutrisari007
Ini Pesan Buni Yani Kepada Masyarakat Ketika Pasca Di Tetapkan Sebagai Tersangka


Buni Yani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, penghasutan dan SARA. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Buni Yani juga sempat berpesan kepada masyarakat, yakni dengan memohon doa agar diberikan jalan yang terbaik.

Pesan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, Rabu (23/11/2016). “Beliau barusan menitipkan pesan kepada masyarakat Mohon doanya dan beliau kaget tiba-tiba harus pada posisi keluar surat penangkapan yang juga otomatis tersangka” ucapnya.

Yang kedua, kata dia, Buni sebetulnya tidak melakukan perbuatan seperti apa yang dituduhkan kepadanya. Padahal, pihaknya sudah sampaikan bukti-bukti bahwa dia bukanlah yang pertama kali mengupload.

“Mengapa tanggal 6 Oktober Mengupload ulang video yang berdurasi 30 detik yang diambil dari akun media NKRI sebelum itu banyak akun yang tanggal 5 lebih keras lebih provokatif,” ucapnya.

“Tanggal 5 banyak yang kemudian meng-caption juga lebih keras kenapa harus buni yani. Lebih dari 5 akun,” kata Aldwin.

Menolak BAP

Buni Yani menolak berita acara penangkapan oleh polisi. Alhasil, dia belum ditahan dan masih terus diperiksa.

Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan dalam pemeriksaan tersebut terdapat 27 pertanyaan dari penyidik. Di dalamnya, menurut Aldwin, tidak sesuai dengan proses hukum.

“Hari ini saya tegaskan sangat kecewa dan sangat kaget dan ini prosesnya tidak fair, Pak Buni Yani baru pertama kali dimintai sebagai saksi dan selalu kooperatif. Tiba-tiba proses di BAP belum juga selesai digelar baru mau mengajukan nama-nama saksi BAP juga belum rapi. Langsung keluar surat penangkapan” ucap Aldwin.

Menurutnya surat penangkapan itu diskriminatif. Jadi, Buni Yani menolak menandatanganinya.

“Tapi beliau tidak mau menandatangani surat penangkapan tersebut, sehingga akan dibuatkan berita acara penolakan karena hari ini lanjut pemeriksaan” ucapnya.

Sumber : BeritaOnline24
0
2.1K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.